Kronologi Tewasnya Brigadir Nurhadi Saat Pesta Narkoba

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:32 WIB
Kronologi Tewasnya Brigadir Nurhadi Saat Pesta Narkoba
Kronologi Tewasnya Brigadir Nurhadi Saat Pesta Narkoba

BINGKAIANSIONAL.COM - Belakang ini media sosial Dihebohkan dengan berita kematian Brigadir Nurhadi, di sebuah Villa private di Gili Trawang,Nusa Tenggara Barat.

Kematian itu menjadi perhatian lantaran Brigadir Nurhadi tewas ketika sedang pesta narkoba beserta empat orang lainnya.

Pesta itu dilakukan oleh dua anggota polisi Kompol 1 Made Yogi purusa utama dan ipta Harris Chandra serta dua wanita panggilan yaitu misri Puspitasari dan Melani Putri.

Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ada Apa?

Yan mangandar selaku kuasa hukum misri menjelaskan terkait kronologi keterlibatan kliennya, hingga kematian Brigadir Nurhadi.

Yan menjelaskan bahwa misri adalah orang yang diajak oleh kompol Yogi untuk menginap dan berpesta di Villa tekek Gili Trawangan Lombok Utara NTB, pada 16 April 2025.

Kompol Yogi juga menawarkan uang sebanyak 10 juta sehari untuk kencan bersama misri.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Inilah Kebijakan Baru yang Wajib Diketahui Calon Pelamar

Diketahui misri bekerja sebagai pemandu karaoke, alias Lady Companion yang menetap di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Sesampai di villa tekek pada sore hari, Brigadir Nurhadi, Ibda Haris, serta Kompol Yogi bersama misri dan Putri berpesta narkoba jenis Lona dan Inex.

Selain itu Ibda Haris dan Brigade Nurhadi juga minum minuman beralkohol, pesta tersebut bubar sekitar pukul 18.20 Wita.

Baca Juga: Terapkan Sistem Latihan Ala Klub Eropa, Bali United FC Lakukan Transformasi Baru Jelang Super League 2025/2026

Ipda Haris dan Putri kembali ke hotel tempat mereka menginap sedangkan tiga orang lainnya tetap berada di villa tecket.

Tak lama kemudian misteri sempat melihat Ibda Haris kembali masuk ke Villa sebanyak 2 kali, ibd Haris juga sempat masuk ke kamar kompor Yogi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X