KPAI Soroti Program KDM Kirim 'Anak Nakal' ke Barak TNI, Minta Agar Dilakukan Evaluasi Secara Menyeluruh

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:52 WIB
Pendidikan Anak Bermasalah di Barak TNI
Pendidikan Anak Bermasalah di Barak TNI

BINGKAINASIONAL.COM - Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengirim 'anak nakal' ke barak TNI terus menjadi sorotan oleh sebagian publik tanah air.

Dedi Mulyadi mengirim anak-anak yang dianggap bermasalah ke barak TNI untuk digembleng karakter dan kedisiplinannya itu menuai pro dan kontra.

Terbaru ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI yang memberikan komentar pada kebijakan baru Dedi Mulyadi tersebut.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Harus Tau! Daftar Jurusan di UIN Bandung Ini Miliki Akreditasi Unggul, Tersedia pada Jalur UM PTKIN 2025

Komisi KPAI, Jasra Putra menyebut bahwa pendidikan anak nakal di barak TNI ini cukup dilakukan dalam satu tahap saja.

"Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa, yang telah berjalan saat ini cukup dilakukan untuk satu tahap saat ini," ujar Jasra dalam konferensi pers secara virtual, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Jasra mengaku sudah menyampaikan permintaan kepada Pemprov Jabar khususnya kepada Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait program pendidikan di barak TNI tersbeut.

Baca Juga: Polemik Program KDM, KPAI Sebut 6,7 Persen Siswa yang Dinina di Barak TNI Tak Tahu Alasan

"Dan tahap selanjutnya perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk merumuskan model program serta standar yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak," sambungnya.

Tak hanya itu, selanjutnya Komisi KPAI itu pun sempat menyinggung soal peran orangtua setelah anak-anak tersebut dididik di barak TNI.

"Pemerintah daerah perlu mempersiapkan peran orang tua, sekolah, dan lingkungan untuk mendukung berkelanjutan perubahan perilaku anak pada fase reintegrasi sosial," terangnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Dibikin Geleng-Geleng Kepala, Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook Lebih dari 32 Ribu

"Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan evaluasi kinerja lembaga layanan perlindungan anak di wilayah masing-masing," tutup Jasra.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X