Kabar Gembira! Bantuan Dana Pendidikan untuk BOP RA dan BOS Madrasah Segera Cair Rp1,79 Triliun

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 09:52 WIB
Kabar Gembira! Bantuan Dana Pendidikan untuk BOP RA dan BOS Madrasah Segera Cair Rp1,79 Triliun (Pixabay)
Kabar Gembira! Bantuan Dana Pendidikan untuk BOP RA dan BOS Madrasah Segera Cair Rp1,79 Triliun (Pixabay)

BINGKAINASIONAL.COM - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 akan segera cair.

Dana BOP untuk RA dan BOS untuk madrasah triwulan kedua tahun 2025 senilai 1,79 triliun siap disalurkan ke rekening masing-masing lembaga.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menyampaikan bantuan dana tersebut akan disalurkan kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah

Baca Juga: Sepak Terjang Patricio Martin Matricardi, Pemain Anyar Persib Bandung Kenyang Pengalaman

Total terdapat 81 ribu lembaga penerima yang telah terverifikasi untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan tersebut.

"Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025 sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag.

Suyitno pun mengajak jajaran Kemenag baik di pusat maupun di daerah untuk mengawal proses penyaluran tersebut secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Xiaomi Seriusin TWS Terbarunya, OpenWear Stereo Pro Bawa Spek Mantap

Ia menegaskan bahwa dana bantuan pendidikan untuk RA dan madrasah tersebut harus tepat sasaran.

Selain itu, ia juga meminta agar dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel," tegasnya.

Baca Juga: Ambisi Besar Akbar Arjunsyah Bahwa Dewa United FC ke Puncak Juara Liga 1 2025/2026

"Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” Ungkapnya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah mengatakan bahwa pengajuan BOP dan BOS harus sudah masuk paling lambat 5 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X