Penggunaan AI juga didesain dalam ujian dan memiliki aturan ketat. Hanya diperbolehkan jika fakultas terkait menetapkan protokoler khusus, termasuk mekanisme verifikasi keaslian kompetensi mahasiswa.
Selain itu, kebijakan tersebut juga memberi ruang kepada dosen dan tenaga kependidikan untuk memanfaatkan AI dalam merancang kurikulum, menyusun materi sampai merencanakan kegiatan kampus.
Di bawah naungan nilai Islam, UIN Jakarta bukan hanya menjadi pelopor dalam adopsi teknologi AI, tetapi juga penjaga integritas akademik.***