Mahkamah Internasional ICJ Akui Israel Telah Langgar Hukum Internasional, MUI: Kami Bersyukur!

photo author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 10:17 WIB
Mahkamah Internasional akui Israel melanggar hukum Internasional (Foto: Anadolu)
Mahkamah Internasional akui Israel melanggar hukum Internasional (Foto: Anadolu)

Bingkai Nasional – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan putusan Mahkamah Internasional( International Court of Justice) terkait gugatan Afrika Selatan merupakan langkah awal yang sangat penting secara hukum internasional. 

“Melalui Afrika Selatan, masyarakat dunia dan juga negara- negara pembela kemanusiaan dan kemerdekaan memperoleh energi dan incitation penting untuk secara terus menerus melakukan tekanan publik melalui berbagai saluran antara lain, tekanan politik dan diplomasi, sekaligus boikot, blokade ” kata Prof Sudarnoto Abdul Hakim. 

Prof Sudarnoto mengatakan, putusan dalam mahkamah Internasional (ICJ) tersebut merupakan pengakuan dari hukum internasional bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang serius, yaitu genosida.

Perintah tersebut juga harus menjadi peringatan bagi Israel dan para aktor yang “memungkinkan impunitas yang mengakar".

Baca Juga: Efektivitas dari Boikot Israel dan Dampak Bagi Palestina

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina di Mahkamah Internasional (International Court of Justice).

Langkah berani yang diambil sangat penting pada saat ketidakadilan global dan konspirasi jahat Israel- AS sekaligus para mitra negara Barat sedang gencar dilakukan dengan penuh kecongkakan. 

“Afrika Selatan melakukan langkah hukum secara  grand untuk memperlihatkan dan menegaskan bahwa supremasi hukum internasional harus ditegakkan. Bersyukur, banyak kalangan negara dan civil society memberikan dukungan terhadap langkah Afrika Selatan, ” ungkap Prof Sudarnoto. 

Prof Sudarnoto berharap, putusan ICJ ini dapat mendorong negara- negara lain untuk mengambil langkah yang lebih tegas terhadap Israel untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap warga Palestina. 

“Kepada negara- negara Barat yang selama ini menggaungkan demokrasi dan HAM, saya serukan agar hentikan kemunafikan yang selama ini telah ditunjukkan secara kasat mata tanpa rasa malu. Kembalilah ke jalan yang benar yaitu jalan yang menghormati nilai- nilai kemuliaan adaptable; yang menghentikan seluruh bentuk diskriminasi, rasisme, rasialisme dan supremasisme. Junjung dan lindungi kemanusiaan, kedaulatan, perdamaian dan kesejahteraan, dan tegakkan hukum internasional, ” ujar Prof Sudarnoto.***

(Nur Khofifa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Negara Paling Antikorupsi di Dunia

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:18 WIB

Kenapa Jepang Selalu Rapih Dalam Hal Apapun?

Kamis, 1 Februari 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

X