Bingkai Nasional – Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan kemenangan bagi Palestina dan merupakan langkah penting dalam upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah genosida terhadap warga Palestina.
Keputusan ini merupakan pengakuan dari hukum internasional bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang serius, yaitu genosida.
Perintah tersebut juga harus menjadi peringatan bagi Israel dan para aktor yang "memungkinkan impunitas yang mengakar."
Baca Juga: Kemlu RI: Keputusan ICJ Belum Penuhi Harapan Banyak Pihak, Namun Israel Wajib Patuhi Keputusan Final
Keputusan ICJ ini memiliki beberapa implikasi penting, yaitu:
Merupakan pengakuan dari hukum internasional bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang serius, yaitu genosida.
Hal ini penting karena dapat membantu untuk mengakhiri impunitas Israel dan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Merupakan langkah penting dalam upaya untuk mencegah terjadinya genosida terhadap warga Palestina.
Perintah ICJ tersebut mengharuskan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah serangan militer terhadap warga sipil Palestina, memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan, dan memastikan bahwa warga Palestina di Jalur Gaza dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Merupakan peringatan bagi Israel dan para aktor yang "memungkinkan impunitas yang mengakar."
Perintah ICJ tersebut menunjukkan bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum dan bahwa impunitas tidak akan ditoleransi.
Baca Juga: Mahkamah Internasional ICJ Akui Israel Telah Langgar Hukum Internasional, MUI: Kami Bersyukur!
Selain itu, Afrika Selatan telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) agar agresi militer Israel yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina agar dapat segera dihentikan.
Namun demikian, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut.
Artikel Terkait
Aliansi Mahasiswa Bagu Mengutuk Keras Tindakan Israel Kepada Palestina, Dan Menyuarakan Kemerdekaan Palestina!
Maksud Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel
MUI Haramkan Produk yang Dukung Israel, Begini Kata Buya Yahya
Netizen Indonesia Menjadi Bomerang Buat Shai Golden, Seorang Presenter TV Israel!
Hasil Penyelidikan Tim Internal Reuters, Militer Israel Terbukti Membunuh Jurnalis Reuters