Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Rex Orange County Tunda Tur Australia dan Eropa

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:16 WIB
Rex Orange County dituduh melakukan pelecehan seksual (Instagram @rexorangecounty)
Rex Orange County dituduh melakukan pelecehan seksual (Instagram @rexorangecounty)

Bingkai Nasional - Penyanyi Rex Orange County diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berusia di atas 16 tahun.

Dalam persidangan yang Rex Orange County jalani pada 10 Oktober 2022, pemilik nama lengkap Alexander O'Connor itu dituduh telah melakukan enam kali pelecehan.

Pelecehan tersebut diungkap terjadi dua kali di West End London pada 1 Juni 2022, dan 4 kali di Notting Hill termasuk dirumahnya pada hari berikutnya.

Baca Juga: Sumber Kekayaan Teddy Minahasa Ternyata Dari Sini, Hingga Miliki Harta Mencapai Rp29 Miliar

Pada persidangan yang diselenggarakan di Southwark Crown Court, penyanyi Rex Orange County mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan.

Pengacara musisi berumur 24 tahun itu mengatakan bahwa kliennya merasa terkejut atas tuduhan yang dilontarkan padanya itu.

"Alex terkejut dengan tuduhan itu, dia berharap, melalui proses pengadilan, namanya bisa dibersihkan," kata sang pengacara.

Adapun persidangan selanjutnya, akan kembali diselenggarakan pada 3 Januari 2023.

Dan atas proses hukum yang sedang dijalaninya tersebut, Rex Orange County terpaksa harus membatalkan jadwal turnya yang akan datang di Australia, Selandia Baru, dan Eropa.

Dalam keterangannya, pelantun lagu 'Amazing' itu mengatakan bahwa dirinya terpaksa menunda tur karena keadaan pribadi yang tidak terduga.

Baca Juga: Kesehatan Mental Dalam Islam Adalah Dosa Besar Jika Tidak Diobati

Dirinya berharap bahwa proses hukum dapat segera selesai.

"Ini adalah hal terakhir yang ingin saya lakukan, saya suka tur dan saya sangat menyesal mengecewakan siapa pun. Saya berharap untuk kembali ke sana secepat mungkin," tulisnya.

Profil Rex Orange County

Rex Orange County adalah penyanyi asal Inggris kelahiran 4 Mei 1998.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Negara Paling Antikorupsi di Dunia

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:18 WIB

Kenapa Jepang Selalu Rapih Dalam Hal Apapun?

Kamis, 1 Februari 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

X