BINGKAINASIONAL.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), telah mengumumkan program penyediaan rumah subsidi untuk beberapa kelompok profesi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan 1000 rumah subsidi untuk wartawan, 20.000 untuk Petani.
" wartawan kami alokasikan 1000 ya" ujar Maruar Sirait saat hadiri acara Open House di kediaman Rosan Roelani, 1 April 2025.
Selain Profesi Wartawan dan Petani Menteri Ara juga akan mengalokasikan 20.000 unit untuk petani. Alokasi 60.000 unit untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran (masing-masing 20.000).
Kemudian 30.000 unit untuk tenaga kesehatan (nakes), termasuk perawat dan bidan serta 5.000 unit untuk prajurit TNI AD dan 14.500 unit untuk personel kepolisian Total kuota rumah subsidi yang disiapkan mencapai 220.000 unit.
"Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa ? Bagi siapa?" Ujar Ara.
Baca Juga: HP Murah dengan Spesifikasi Mempuni, Infinix Smart 8 Pro
Lebih Lanjut Menteri PKP akan mengundang setiap perwakilan profesi yang masuk dalam kategori penerima rumah subsidi tersebut.
Untuk tahapan selanjutnya Ara mengaku akan berbicara dan berdiskusi mengenai rumah subsidi secara bersama.
Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi bank, penyalur, dan konsumen serta memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Baru AS, Indonesia Kena 32 Persen Biaya Tambahan karena Dekat dengan Cina?
Ia juga menyebutkan, audit kualitas juga akan dilakukan dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rumah subsidi ini akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia, dan perwakilan dari setiap profesi yang menerima alokasi akan diajak berdiskusi mengenai program ini.***
Artikel Terkait
Rupiah Melemah Hingga Rp 16,7 Ribu per Dollar AS, Ini Beberap Faktor yang Mempengaruhinya!
Gawat! Nilai Tukar Rupiah Makin Melemah Bisa Sebabkan Dampak yang Buruk
Anomali Ekonomi Indonesia Periode Lebaran 2025
Berlaku 7-11 April 2025, Cek Daftar Kereta Api yang Dapat Diskon Tiket Hingga 25 Persen
Kebijakan Tarif Baru AS, Indonesia Kena 32 Persen Biaya Tambahan karena Dekat dengan Cina?