Bingkai Nasional - Kalian masih ingat dengan kejadian seorang ibu-ibu meneror rumah tetangganya sendiri dengan menyiramkan kotoran ke rumah tersebut? Dia adalah ibu Masriah, yang mana sudah mendapatkan hukuman kurungan penjara selama kurang lebih satu bulan, sekarang sudah bebas dan masih belum kapok.
Kejadian ini masih belum bisa membuat warga yang bernama Masriah tersebut jera.
Apalagi kelakuannya masih sama dengan dirinya sebelum masuk penjara.
Baca Juga: Emak-emak Yang Viral Buang Kotoran Manusia ke Tetangganya di Sidoarjo Ditetapkan Menjadi Tersangka
Hal ini masih beredar luas di media sosial, bahwa dirinya masih kesal, dan belum berhenti meneror tetangganya yang bernama Wiwik tersebut.
Sebelumnya Masriah ini maunya didenda dengan nominal 1 miliar, tetapi dirinya batal digugat oleh korbannya tersebut.
Tapi dirinya lantas berulah lagi setelah adanya batalan dari gugatan tersebut.
Warga Sukodono, Sidoarjo satu ini masih berlaku sama dengan sebelum dipenjara.
Memang dikabarkan bahwa rumah dari korban si Masriah ini dapat bantuan renovasi dari bupati Sidoarjo.
Tetapi berkat korbannya mendapatkan uang bantuan renovasi buat rumahnya, Masriah tidak terima, hingga kemudian Masriah kembali mengganggunya.
Didapatkan informasi bahwa, Masriah ini menghalangi renovasi yang dilakukan, dengan cara memasang sejumlah batu bata di depan rumahnya.
Jadi, dengan adanya batu bata tersebut, pengiriman bahan material ke rumah si Wiwik korbannya tersebut sempat terhambat.
Beberapa waktu lalu, memang bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendatangi rumah korban, dan meminta untuk menghentikan permasalahan antar tetangga tersebut.
Artikel Terkait
Mucikari Asal Bojonegoro Penyedia PSK di Sejumlah Hotel Sidoarjo Ditangkap!
Sejarah Kelam Lumpur Lapindo di Sidoarjo Jangan Sampai Dilupakan! Fakta Fisik Masih Ada Sampai Sekarang!
Akibat Cemburu, Pria di Sidoarjo Jawa Timur Marah dan Bacok Teman Istrinya
Diajak Mabuk, Penjual Pecel Diduga Diracuni Saudaranya Sendiri di Sedati, Sidoarjo Hingga Tewas
Ditindak Tegas, Bea dan Cukai Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Lebih 900 Juta