Masriah Si Peneror Tetangga, Warga Sukodono Sidoarjo, Jawa Timur Masih Belum Kapok Setelah Keluar Dari Penjara

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 07:28 WIB
Potret Masriah, kembali berulah usai keluar penjara
Potret Masriah, kembali berulah usai keluar penjara

Bingkai Nasional - Kalian masih ingat dengan kejadian seorang ibu-ibu meneror rumah tetangganya sendiri dengan menyiramkan kotoran ke rumah tersebut? Dia adalah ibu Masriah, yang mana sudah mendapatkan hukuman kurungan penjara selama kurang lebih satu bulan, sekarang sudah bebas dan masih belum kapok.

Kejadian ini masih belum bisa membuat warga yang bernama Masriah tersebut jera.

Apalagi kelakuannya masih sama dengan dirinya sebelum masuk penjara.

Baca Juga: Emak-emak Yang Viral Buang Kotoran Manusia ke Tetangganya di Sidoarjo Ditetapkan Menjadi Tersangka

Hal ini masih beredar luas di media sosial, bahwa dirinya masih kesal, dan belum berhenti meneror tetangganya yang bernama Wiwik tersebut.

Sebelumnya Masriah ini maunya didenda dengan nominal 1 miliar, tetapi dirinya batal digugat oleh korbannya tersebut.

Tapi dirinya lantas berulah lagi setelah adanya batalan dari gugatan tersebut.

Warga Sukodono, Sidoarjo satu ini masih berlaku sama dengan sebelum dipenjara.

Memang dikabarkan bahwa rumah dari korban si Masriah ini dapat bantuan renovasi dari bupati Sidoarjo.

Tetapi berkat korbannya mendapatkan uang bantuan renovasi buat rumahnya, Masriah tidak terima, hingga kemudian Masriah kembali mengganggunya.

Didapatkan informasi bahwa, Masriah ini menghalangi renovasi yang dilakukan, dengan cara memasang sejumlah batu bata di depan rumahnya.

Baca Juga: Puluhan Nama Agus Dari Beberapa Kota di Jawa Timur Kumpul di Sidoarjo, Untuk Melakukan Silaturrahim 17 Agustus

Jadi, dengan adanya batu bata tersebut, pengiriman bahan material ke rumah si Wiwik korbannya tersebut sempat terhambat.

Beberapa waktu lalu, memang bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendatangi rumah korban, dan meminta untuk menghentikan permasalahan antar tetangga tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X