Tidak Terima Ditilang, Warga Sampang Madura Ini Mengamuk dan Mencakar Polisi di Suramadu

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 10:39 WIB
Ilustrasi Warga Sampang, Madura, Mengamuk dan Mencakar Polisi di Suramadu saat ditilang (freepik.com/aldocandra92.)
Ilustrasi Warga Sampang, Madura, Mengamuk dan Mencakar Polisi di Suramadu saat ditilang (freepik.com/aldocandra92.)

Bingkai Nasional - Apa yang membuat warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur itu mengamuk?

Seharusnya kalau sudah bersalah harus menerima apa yang suudah ditentukan dengan dasar dirinya salah atau melanggar.

Beda lagi kalau ia benar, dan tidak melakukan sebuah kesalahan yang berarti, bahwa dirinya bisa mengelak dan meminta kejelasan dari seorang tugas kepolisian yang lagi menertibkan arus jalan yang ada di jembatan penghubung kota Surabaya dan Pulau Madura itu.

Baca Juga: Viral! Ibu Ini Marah-Marah Kepada Polisi, Anaknya Ditilang Terus Tetapi Tidak Ada Suratnya

Seorang yang mengendarai mobil dan mengamuk tersebut bernama Agus, warga kecamatan Jrengik, kabupaten Sampang, Madura.

Ia marah hingga mencakar polisi di jalan akses jembatan Suramadu sisi pulau Madura.

Pemicunya ia marah-marah ini dikarenakan dirinya menolak saat mau ditilang oleh polisi yang bertugas.

Informasi yang didapatkan dari Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani, kejadian itu berlangsung pada hari Senin 4 September 2023.

Waktu itu, ia bersama tiga anggotanya sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru tahun 2023 di akses Suramadu pada sisi Madura.

Pihak kepolisian itu sedang menilang pelanggar yang mengendarai mobil yang berhenti serta melanggar rambu lalu lintas.

Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil dengan plat nomor M 1016 NN untuk menunjukkan surat izin mengemudi atau yang biasa disebut SIM.

Baca Juga: Pria Yang Kesal Dalam Video Ditilang Di Diler Motor Buka Suara: Itu Salah Paham

Seketika disuruh menunjukkan SIM, pelaku berucap pada petugas dengan nada tinggi, sementara Agus ini hanya bisa menunjukkan surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga akhirnya petugas melakukan sebuah penilangan.

Setelah adanya penilangan, dengan sudah sesuai prosedur, pihak polisi meminta Agus untuk melakukan tanda tangan, tetapi dirinya menolak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X