Bingkai Nasional - Pengawasan orang tua menjadi peran utama saat anaknya berada di rumah.
Hal ini menjadi sesuatu yang wajib bagi setiap orang tua yang mempunyai anak.
Berbeda lagi di sekolah, mereka setidaknya sudah ada yang mengontrol dari pihak sekolah tersebut, seperti para guru dan staff yang lainnya.
Baca Juga: Lapas Kediri Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Celana Dalam
Seumuran anak segitu kalau tidak ada yang ngajarin dalam mengkonsumsi narkoba kita yakin ia tidak tahu menahu tentang barang haram itu.
Bisa saja dari pergaulan yang salah dengan teman sebaya, ataupun diajarkan oleh teman yang lebih tua atau lebih atas dari pada umurnya.
Inilah peran orang tua, sewaktu anaknya bergaul dengan teman-temannya, harus senantiasa di awasi.
Setidaknya ada kontrol yang membuat dirinya merasa ada yang mengarahkan, dan memperhatikan.
Di Surabaya ada kasus yang semestinya tidak terjadi pada anak yang masih berumur delapan tahun.
Di umur yang masih jauh dari anak yang di bawah umur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Surabaya menemukan anak-anak usia delapan tahun sudah positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Viral! Seorang Bayi Positif Narkoba di Kalimantan Timur!
Kasi Humas BNNK Surabaya, Bapak Singgih Pratomo mengungkapkan, bahwa temuan itu terjadi pada tahun 2020. Menurutnya, kasus seperti ini bisa terjadi lantaran lingkungan tempat tinggal, hingga kurangnya perhatian dari kedua orang tuanya.
Kasi Humas Surabaya itu pun mengatakan, tahun 2020 memiliki pasien delapan tahun yang pakai sabu-sabu diajarkan kakaknya SMP.
Artikel Terkait
Ditangkap Karena Gunakan Narkoba, Andrie: Untuk Menenangkan Diri
Ditahan Di Rusia Karena Membawa Narkoba, Brittney Griner: Maaf Yang Mulia Saat Itu Saya Buru-Buru
AKBP Dody Prawiranegara Terseret Kasus Narkoba, Ayahnya Menduga Masih Satu Komplotan Dengan Irjen Teddy
Aktor Yoo Ah In Didepak Dari Brand Ambassador Produk China, Buntut Penggunaan Narkoba