Terkini! Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati, Apa yang Memberatkan Hukuman

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:35 WIB
Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati
Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati

Bingkai Nasional - Seorang Mahasiswa UNS dengan inisial (ERW) berusia 27 tahun, yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap wanita yang sedang hamil, dengan inisial (RN) di Pantai Ngrawe Gunungkidul, telah mendapatkan tuntutan dari jaksa yaitu hukuman mati dari Kejaksaan Negeri Gunugkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasus pembunuhan wanita yang sedang hamil oleh mahasiswa UNS di Pantai Ngrewe Gunungkidul kini telah sampai pada sidang tuntutan yaitu hari Selasa 28 Maret 2023.

Terdakwa dengan inisial ERW disebut masih aktif sebagai mahasiswa UNS saat melakukan pembunuhan, ERW melakukan pembunuhan bersama dengan rekannya yang berinisial (AA) berusia 33 tahun dia membantu melakukan aksi pembunuhan terhadap RN.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada tanggal 15 November 2022 lalu, dikabarkan wanita muda yang saat itu dibunuh sedang mangandung 28 minggu.

Akhirnya dua pelaku pembunuhan telah disidangkan dan kini sudah sampai dengan agenda tuntutan di Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul yang akrab disapa dengan Herman Hidayat menyampaikan bahwa, “Kami menuntut mati juga yang sudah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tentang bagaimana perlindungan perempuan dan anak yang menjadi salah satu program yang sangat diprioritaskan”.

Herman Hidayat mengatakan bahwa kedua dari terdakwa pembunuhan menjalani tuntutan dari JPU, dan bahwa tim JPU sudah sepakat untuk menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan hukuman mati.

Adapun poin yang memberatkan hukuman mereka adalah dari hasil pemeriksaan ada beberapa kali upaya yang dilakukan untuk melakukan pembunuhan terhadap RN yang sedang hamil dan memang sudah direncanakan terlebih dahulu oleh para terdakwa.

Pembunuhan ini termasuk pembunuhan yang sadis karena wanita yang dibunuh sedang hamil dengan usia kandungan 28 minggu.

Herman mengatakan bahwa kasus ini akan dilakukan dengan upaya yang berlanjut ke dalam proses pembuktian hukum yang ada di dalam persidangan Pengadilan Negeri Wonosari.

Sudah diperkirakan bahwa vonis akan dijatuhkan kepada terdakwa sekitar kurang lebih satu bulan lagi.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Abby Choi, Sosialita Hongkong Yang Kepalanya Ditemukan Dimasak Jadi Sup

Kronologi Kasus Terungkap

Awal mula polisi sudah mengamankan 2 pelaku pembunuhan terhadap RN yang berusia 25 tahun, RN adalah salah satu warga Purworejo, Jawa Tengah yang pada saat itu mayatnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 15 November 2022.

Saat melakukan konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Edy menyampaikan bahwa, “Dia dan korban adalah sama-sama kuliah di UNS. Keduanya pertama kalinya berjumpa pada saat magang di SMK. Untuk prodinya memang berbeda tetapi untuk lokasi magang sama yaitu di SMK pada saat mereka semester 7 yaitu pada tahun 2019”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X