Bingkai Nasional - Buntut dari pembunuhan jurnalis Aljazeera yang sedang bertugas, Shireen Abu Akleh, pada 11 Mei 2022 lalu, lebih dari 100 artis dan seniman menandatangani surat yang menuntut kepada Israel untuk bertanggung jawab terhadap pembunuhan kepada jurnalis berdarah Palestina tersebut.
Para artis dan seniman tersebut menyebutkan jika penembakan terhadap Shireen adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan serangan terhadap jurnalisme dan kebebasan berekspresi.
Padahal jelas saat itu Shireen menggunakan rompi pers, dan tidak dalam kondisi menyerang pasukan Israel.
Baca Juga: Serangkaian Kejadian Pada 21 Mei 1998
Dilansir dari artikel pikiran-rakyat.com yang berjudul Kecam Pembunuhan Jurnalis Shireen Abu Akleh, Ratusan Artis Tuntut Israel Tanggung Jawab, artis dan seniman yang menandatangani surat pernyataan tersebut diantaranya adalah, Mark Ruffalo, Pedro Almodovar, Susan Sarandon, Tilda Swinton, Eric Cantona, Miriam Margolyes, Jim Jarmusch, Naomi Klein, dan Peter Gabriel.
"Saat kami berduka atas kehilangannya, kami menyerukan pertanggungjawaban penuh atas para pelaku kejahatan ini dan semua orang yang terlibat yang mengizinkannya," kata mereka dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, mereka juga berharap tidak adanya standar ganda dalam hak asasi manusia untuk hidup bermanfaat dan kebebasan bagi Palestina.
"Kami meminta mereka untuk mengambil langkah-langkah yang berarti untuk memastikan pertanggungjawaban atas pembunuhan Shireen Abu Akleh dan semua warga sipil Palestina lainnya." Lanjut surat tersebut.
"Tidak boleh ada standar ganda dalam hal hak asasi manusia untuk bebas dari penganiayaan dan penindasan dan hak untuk hidup dan bermartabat,” tulis surat tersebut dikutip dari Days of Palestina.
Sementara itu, puluhan parlemen Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 19 Mei 2022 juga telah menandatangani surat untuk meminta Biro Investigasi Federal (FBI) menyelidiki kasus pembunuhan Jurnalis veteran Shireen Abu Akleh.
Baca Juga: Israel Kembali Serang Warga Palestina Saat Mengikuti Prosesi Pemakaman Pemuda Palestina
Hal tersebut dilakukan pada parlemen untuk memberikan keadilan kepada Abu Akleh sebagai jurnalis Palestina yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.***
(Zakiyyatunnisa Dhiya Ulhaq/pikiran-rakyat.com)
Artikel Terkait
Sadis, ISIS serang tentara Irak saat sedang tidur
Pemetaan Mesjid akan Dilakukan Demi Cegah Radikalisme
PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 23 Mei 2022, Dengan Penyesuaian Peraturan
Rangkaian Serangan Israel Terhadap Palestina di Tahun 2022
Bak Temukan Penjahat, Tentara Israel Pukul dan Tendang Rombongan Pengantar Jenazah Shireen Abu Akleh
Lempari Tentara Israel Dengan Batu, Remaja Palestina Meninggal DItembak