Kronologi dan Fakta Pria Keji Tega Racuni Istri Demi Adik Ipar!

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi Pria asal Lampung tega bunuh istri dengan racun demi nikahi adik ipar (Freepik.com)
Ilustrasi Pria asal Lampung tega bunuh istri dengan racun demi nikahi adik ipar (Freepik.com)

Bingkai Nasional - Seorang pria bernama Berry Primanael di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega membunuh istrinya dengan cara diracun.

Kegiatan ini dimulai setelah ia dilarang menikah dengan iparnya.

"Benar pelakunya adalah suaminya sendiri berinisial BP (28), pelakunya sudah kami tangkap sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu 4 Januari 2023).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/03/2023) di Desa Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Wilayah Administratif Tulang Bawang.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, motivasi pelaku membunuh karena tidak bisa menikah dengan saudara iparnya yang merupakan adik kandung korban.

Yang bersangkutan merasa sakit hati, kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik korban yang masih berstatus pelajar, katanya.

Pelaku dan korban berinisial SI memiliki dua anak kandung.

Pelaku bekerja sebagai petambak udang sedangkan SI adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

Baca Juga: Kades Curug Goong yang Disuntik Racun Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri, Pihak Keluarga Kades Bantah!

Wido menjelaskan, kejadian tersebut terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulang Bwang karena merasa ada yang tidak beres.

“Kakak korban merasa ada yang tidak beres, sehingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa suaminya sendiri adalah faktor utama di balik kematian korban,” ujarnya.

Fakta Kasus

Polisi mengungkap fakta di balik pria Lampung Berry Primanael (28) yang tega meracuni istrinya karena ingin menikah dengan iparnya.

Hal itu dilakukan karena adik iparnya sedang hamil akibat hubungan terlarang mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X