Bingkai Nasional - Seorang pria bernama Berry Primanael di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega membunuh istrinya dengan cara diracun.
Kegiatan ini dimulai setelah ia dilarang menikah dengan iparnya.
"Benar pelakunya adalah suaminya sendiri berinisial BP (28), pelakunya sudah kami tangkap sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Wido Dwi Arifiya Zaen, Sabtu 4 Januari 2023).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/03/2023) di Desa Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Wilayah Administratif Tulang Bawang.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, motivasi pelaku membunuh karena tidak bisa menikah dengan saudara iparnya yang merupakan adik kandung korban.
Yang bersangkutan merasa sakit hati, kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik korban yang masih berstatus pelajar, katanya.
Pelaku dan korban berinisial SI memiliki dua anak kandung.
Pelaku bekerja sebagai petambak udang sedangkan SI adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).
Wido menjelaskan, kejadian tersebut terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulang Bwang karena merasa ada yang tidak beres.
“Kakak korban merasa ada yang tidak beres, sehingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa suaminya sendiri adalah faktor utama di balik kematian korban,” ujarnya.
Fakta Kasus
Polisi mengungkap fakta di balik pria Lampung Berry Primanael (28) yang tega meracuni istrinya karena ingin menikah dengan iparnya.
Hal itu dilakukan karena adik iparnya sedang hamil akibat hubungan terlarang mereka.
Artikel Terkait
Setelah Mencoba Menghabisi Nyawa Istrinya, Kopda Muslimin Habisi Nyawa Sendiri Minum Racun?
Bunuh Keluarga Sendiri, Remaja Magelang Ini Beli Racun Secara Online
Siswi SMK Sangihe Coba Bunuh Diri Karena Pacar Tidak Balas Pesan WA 2 Hari
Mengejutkan! Motif Dari Briptu RF Bunuh Diri di dalam Mobil Kini Terungkap
Terkini! Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati, Apa yang Memberatkan Hukuman