Terungkap! Bos Pabrik yang Viral Ajak Staycation Karyawatinya Ternyata Bos Besar

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 06:40 WIB
AD ungkap nama bos besar yang viral ajak karyawati staycation (Dok. YouTube TV One)
AD ungkap nama bos besar yang viral ajak karyawati staycation (Dok. YouTube TV One)

Bingkai Nasional - Sebuah kasus staycation atau ngamar untuk perpanjang kontrak kerja yang viral telah terungkap.

Seorang karyawan perusahaan kecantikan bernama AD melaporkan atasannya yang telah mengajaknya staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.

Kasus staycation syarat perpanjang kontrak di sebuah pabrik ini menghebohkan dan viral karena diduga ada pejabat perusahaan yang terlibat.

AD mengungkapkan bahwa sejak awal bekerja, ia telah merasa didekati oleh atasannya.

Kontrak kerja AD diperpanjang setiap 3 bulan dan pada masa perpanjangan yang pertama, AD sudah mulai diajak jalan.

Namun AD selalu menolak dengan mengulur waktu.

Diketahui bahwa AD dan atasannya kerap berkomunikasi lewat handphone.

Hal ini terbukti dari capture chat WhatsApp yang dijadikan barang bukti oleh AD.

Baca Juga: Viral Isu Staycation Dengan Atasan Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, Pemkab Bekasi Turun Tangan

Atasannya yang berinisial B juga diketahui menjabat sebagai manager outsourcing di perusahaan tersebut, yang merupakan posisi tinggi di perusahaan.

AD akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Polres Metro Bekasi setelah merasa geram dan tertekan dengan perlakuan atasannya.

AD membocorkan identitas atasannya yang telah mengajaknya staycation untuk memperpanjang kontrak kerja, yang berinisial B.

Polres Metro Bekasi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap B pada Kamis (11/5/2023).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan bahwa penyidik akan menggali keterangan dari AD dan B terkait kasus staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.

Jika AD dan B menyebut nama orang lain yang mengetahui kasus ini, penyidik akan meminta keterangan dari orang-orang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X