indonesia

Mengagetkan, Pria Asal Solo Kelaminnya Dipotong Istrinya Sendiri, dan Meminta Ganti Rugi Sebesar 550 Juta

Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:06 WIB
YC yang didakwa memotong alat kelamin suaminya, didampingi kuasa hukum, Asri Purwanti saat akan memasuki ruang sidang di PN Solo, Senin (31/7). (SMSolo/Sri Hartanto)

Kuasa Hukum Terdakwa juga mengatakan, bahwa ia keberatan dengan pengajuan restitusi dan juga ganti rugi dari pihak korban, karena kliennya sudah dipenjara dan menjalani proses hukum dengan kooperatif.

Baca Juga: Ikut Lomba Desain Logo Kota Solo, Warga Bandung Ini Dapat 15 Juta Setelah Jadi Juara 1

Ia melanjutkan kata-katanya, "Kalau memang mau minta rugi ya kasusnya nggak jadi pidana umum, harusnya khusus. Apalagi ini sudah bergulir di persidangan. Seharusnya, saat kasus ini diproses di pihak kepolisian, korban mengajukan ganti rugi tersebut." Jelas kuasa hukum Asri Purwanti.***

(IHWANUN NAFI)

Halaman:

Tags

Terkini