Membumikan Pancasila, BPIP Kolaborasi Dengan Pangdam V Brawijaya

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 20:39 WIB
Membumikan Pancasila BPIP Kolaborasi dengan Pangdam V Brawijaya
Membumikan Pancasila BPIP Kolaborasi dengan Pangdam V Brawijaya

Bingkai Nasional - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan melakukan kolaborasi dengan Pangdam V/Brawijaya dalam membumikan Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPIP, Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D, saat kunjungan kerja di Jawa Timur.

Dan untuk memastikan kolaborasi tersebut berjalan, BPIP bersama dengan Panglima TNI akan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), sebagai bentuk komitmen terhadap membumikan Pancasila.

Baca Juga: Biden Menolak Kedatangan Putin Pada G-20. Indonesia: Kami Menjalankan Kepresidenan G-20

"Kita juga akan menjadwalkan Mou dengan Panglima TNI," ujar Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 tersebut.

Prof. Yudian berharap kolaborasi ini dapat dilakukan dengan masing-masing program atau kegiatan yang sudah di miliki baik BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Jawa Timur.

Dirinya juga menjelaskan BPIP bertanggungjawab langsung kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

"Selain melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian PIP secara menyeluruh dan berkelanjutan juga program-program lainnya seperti menyusun standar pendidikan dan diklat," jelasnya.

Pihaknya juga saat ini telah menyusun buku pedoman pendidikan dan pelatihan bagi TNI, Polri, ASN dan organisasi kemasyarakatan lainnya sebagai upaya untuk memperkokoh Pancasila di Masyarakat.

"Kami hanya mengukur dan memperkokoh Pancasila bukan mengajari," tegasnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum juga mengatakan BPIP kini telah memiliki mata ajar pendidikan Pancasila bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Pergurian Tinggi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 57 tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 menjadikan Pancasila sebagai pelajaran utama dalam pendidikan, dan Pendidikan Kewarganegaraan yang sekarang ada akan menjadi bagian dari Pendidikan Pancasila.

"Salah satu keuntungan PP 4 adalah Pancasila menjadi paling utama dalam mata ajar, sedangkan Kewarganegaraan menjadi bagian dari Pendidikan Pancasila," kata Karjono.

Baca Juga: BPJPH Kemenag Bagikan Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku UMK, Cek Syaratnya Disini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X