Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan Mengambang, Begini Kronologinya

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 21:35 WIB
Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan, Begini Kronologinya (IST)
Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan, Begini Kronologinya (IST)

Bingkai Nasional - Jenazah dari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril berhasil ditemukan oleh kepolisian Bern, Swiss pada 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu setempat.

Jenazah Eril, putra dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut ditemukan mengambang di bendungan Engelhade, Sungai Aare, Swiss

Setelah melalui pemeriksaan forensik, pihak kepolisian Bern akhirnya dapat memastikan jika jenazah tersebut adalah Emmmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra dari Ridwan Kamil yang hilang setelah terseret arus Sungai Aare pada tanggal 26 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Tersangka Pemukul Anak Anggota DPR Di Tol Cawang Ajukan Damai. Polisi: Tergantung Kedua Belah Pihak

Kronologi jasad Eril ditemukan bermula saat polisi maritim dari keposilian Canton, Bern, yang melakukan pencarian Eril pada Rabu pagi kemarin.

Saat mendekati kawasan bendungan Engelhade Bern, polisi yang berpatroli melihat jasad seorang pria di permukaan air.

“Kemarin Kepolisian Canton Bern telah bertemu kami bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril pada 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB,” ujar Muliaman saat konferensi pers virtual pada Kamis malam, 9 Juni 2022.

Muliaman melanjutkan, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah benar Eril.

“Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA terhadap jasad yang ditemukan kemarin adalah benar ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril),” ungkapnya, dilansir dari artikel prfmnews.id yang berjudul KBRI Bern Ungkap Kronologi Lengkap Eril Ditemukan di Sungai Aare Swiss oleh Polisi Maritim.

Selanjutnya kata Muliaman, sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Canton, Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.

Baca Juga: Ada Aliran Dana Dari Luar Masuk Ke Khilafatul Muslimin, POLRI: Kita Masih Tracking

“Sekitar 2 jam lalu pihak pengadilan telah memberi kewenangan ke pihak keluarga yang saat ini ada di Bern untuk menerima jasad Eril,” tuturnya.

Menurutnya, KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga Gubernur Jawa Barat itu dalam persiapan dan pengurusan repatriasi Eril ke Indonesia.

“KBRI Bern juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga jasad Eril tiba di Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X