Kronologi Lengkap Pesawat Citilink Rute Surabaya-Makassar Putar Balik, Yang Ternyata Sang Pilot Meninggal

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 22:26 WIB
Kronologi lengkap pesawat Citilink putar balik, dan sang pilot meninggal dunia (Ilustrasi instagram/Citilink)
Kronologi lengkap pesawat Citilink putar balik, dan sang pilot meninggal dunia (Ilustrasi instagram/Citilink)

Bingkai Nasional - Pesawat Citilink dengan rute penerbangan Surabaya - Makassar dilaporkan melakukan putar balik ke bandara asal pada hari Kamis 21 Juli 2022.

Pada laporannya kepada Air Traffic Control (ATC) sang pilot yang diketahui bernama Boy Awalia itu mengaku sakit mendadak.

Setelah sempat terbang sekitar 15 menit, pesawat dengan kode penerbangan QG307 itu pun melakukan pendaratan di bandara asal, Juanda International Airport.

Baca Juga: Unggahan Terakhir Pilot Citilink Yang Meninggal Bikin Merinding: Ternyata Bapake Yang Gak Kuat

Pihak Citilink mengungkapkan jika pesawat berhasil mendarat kembali pada pukul 07.00 WIB.

"Pesawat berhasil mendarat pukul 07.00 WIB, dengan baik dan selamat," ungkap Dewa Kadek Rai, Direktur Utama PT Citilink Indonesia.

Sesaat setelah mendarat, Kapten Boy pun segera dilarikan ke rumah sakit.

Namun tidak berlangsung lama, pihak rumah sakit memberikan kabar jika Kapten Boy Awalia telah meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan rumah sakit, dikabarkan bahwa pilot kami meninggal dunia," ucap Dewa.

Setelah mendapat kabar duka tersebut, manajamen Citilink memutuskan untuk mengganti pesawat dan awak kabin.

Kode penerbangan QG307 pun kembali terbang pada pukul 10.46 WIB menuju Makassar.

Baca Juga: Link Nonton Kazz Awards 2022 Dan Daftar Nominasinya

Adapun jenazah dari pilot Citilink, Boy Awalia Asnil, yang meninggal dunia, diterbangkan ke Jakarta untuk diserahkan ke keluarga dan dilakukan proses pemakaman.

Kejadian tersebut membuat para penumpang yang awalnya panik, menjadi bersyukur dan berterima kasih kepada sang pilot karena telah melakukan keputusan terbaik dan menyelamatkan banyak nyawa yang ada di dalam pesawat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X