Hermanto Dardak Alami Kecelakaan Hingga Tewas, Polda Jateng Ungkap Kronologinya

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:48 WIB
Foto Achmad Hermanto Dardak
Foto Achmad Hermanto Dardak

Bingkai Nasional - Achmad Hermanto Dardak, ayah dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, mengalami kecelakaan hingga tewas saat berkendara di ruas jalan Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Sabtu 20 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan jika kecekelaan yang libatkan Hermanto Dardak itu terjadi di KM 341.

Adapun kronologi dari kecelakaan maut itu, Iqbal katakan bahwa mobil Kijang Innova yang ditumpangi oleh Hermanto Dardak melaju dari arah Semarang ke Jakarta dengan kecepatan 100 km/jam pada pukul 03.25 dini hari.

"Sampai di KM 341, sopir yang diduga mengantuk menabrak bagian belakang KR Truk Hino yang ada di depannya," kata Iqbal.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Dapat Suap Senilai Mobil Ferrari

Setelah menabrak bagian belakang truk, mobil Innova yang dikemudikan oleh Angga Saputra itu terpelanting ke arah selatan.

"Mobil menghadap selatan, dan alami kerusakan berat," lanjut Iqbal.

Dan atas kejadian itu, Achmad Hermanto Dardak yang menjadi penumpang dalam mobil Kijang Innova tersebut meninggal ditempat.

"Korban A Hermanto meninggal dunia dan dirujuk ke RSU Aro," ujar Iqbal.

Terkait dengan kondisi lalu lintas, Iqbal mengatakan saat itu arus normal, tidak sepi dan tidak ramai.

Di waktu yang terpisah, Siswoyo yang mengendarai KR Truk yang ditabrak oleh mobil Hermanto Dardak mengatakan jika saat itu dirinya merasa ada yang mendorong dari belakang.

"Kerasa ada yang nyeruduk dari belakang, kayak ada yang dorong dari belakang," kata Siswoyo menjelaskan.

Baca Juga: Kasus Pertama Cacar Monyet Di Indonesia, Seorang Gay?

Siswoyo kemudian menghentikan truk yang dikendarainya dan melihat apa yang terjadi.

"Gak lama petogas tol yang lagi patroli, langsung evakuasi," tambah Siswoyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X