Fakta Baru Kematian Keluarga Kalideres, Barang-Barang Dijual Dengan Cara Yang Tak Biasa

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 10:38 WIB
Fakta Baru Kematian Keluarga Kalideres
Fakta Baru Kematian Keluarga Kalideres

Bingkai Nasional - Misteri kematian satu keluarga di Perum Citra Garden, Kalideres Jakarta Barat masih terus diselidiki oleh kepolisian.

Terbaru pihak kepolisian menemukan ada cara yang tidak biasa yang dilakukan oleh keluarga yang tinggal di Perum Citra Garden, Kalideres Jakarta Barat itu.

Seorang saksi menghubungi ke penyidik bahwa satu keluarga itu menjual barang-barang dengan cara menyiapkan barang yang dijual di luar rumah, dan tidak bertemu langsung dengan pembeli.

Baca Juga: Highlight Wales vs Iran di Piala Dunia: Dua Gol Telat Iran Hancurkan Gareth Bale Dkk

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi katakan bahwa fakta tersebut masuk ke bagian psikologi yang akan diselidiki, karena biasanya dalam jual beli sebuah barang yang datang langsung pasti ada pertemuan terlebih dulu.

“Jadi ini benar-benar inter kolaborasi kita kedepankan scientific crime investigation,” ujar Hengki seperti dilansir dari pmjnews.

Adapun salah satu saksi yang pernah berkomunikasi langsung dengan keluarga dan kemudian masuk ke dalam rumah pada tanggal 13 Mei 2022 adalah petugas dari koperasi simpan pinjam (KSP) yang kemudian menemukan bahwa korban atas nama Renny Margaretha sudah meninggal sejak petugas koperasi ke sana.

Diberitakan sebelumnya bahwa ada satu anggota keluarga dari 4 Jenazah yang sudah meninggal sejak Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi setelah mendapatkan keterangan dari saksi yang merupakan petugas koperasi simpan pinjam.

Adapun penemuan identitas petugas KSP, kata Kombe Pol Hengki Haryadi, diperoleh dari pelacakan tim digital forensik lewat nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah Perum Citra Garden, Kalideres Jakarta Barat.

“Setelah kita telusuri dari salah satu nomor ini, kemudian kita hubungi, dan kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan ini. Yang mana ternyata salah satu orang ini adalah mediator jual beli rumah,” kata Hengki di Polda Metro Jaya.

Dan dari keterangan para saksi itu kita temukan fakta bahwa rumah yang ditempati itu sempat akan dijual dan digadai.

Baca Juga: Daftar Temuan Baru Kematian Keluarga Kalideres: Sang Anak Masih Memberi Susu Pada Mayat Ibunya

Namun sang mediator jual beli rumah tidak jadi meninjau rumah karena bertemu dengan petugas KSP di depan rumah.

“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X