Bingkai Nasional - Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya angkat bicara terkait Polisi Intel yang menyamar menjadi wartawan selama 14 tahun di Blora, Jawa Tengah.
Adalah Iptu Umbaran Wibowo, seorang Polisi Intel yang sudah 14 tahun menyamar menjadi wartawan di TVRI Jawa Tengah, membuat heboh masyarakat sejak 12 Desember 2022 lalu.
Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) bahkan mengatakan bahwa tugas penyamaran menjadi wartawan tersebut telah "melukai" profesi jurnalis dan Polri disebut telah menggunakan cara kotor untuk mendapatkan suatu informasi.
Dalam menjalani tugas sebagai wartawan, Iptu Umbaran Wibowo diketahui bekerja sebagai jurnalis lepas di TVRI Jawa Tengah.
Tidak main-main, dalam menjalankan tugasnya, Iptu Umbaran juga mendapatkan status sebagai wartawan madya dari Dewan Pers setelah lulus uji kompetensi.
Banyak rekan-rekan wartawan lain yang juga kaget saat mendengar Umbaran Wibowo adalah ternyata seorang Polisi Intel yang kini diangkat menjadi Kapolsek Kradenan Polres Blora.
Diketahui kemudian, setelah penyamarannya diketahui oleh masyarakat luas, Iptu Umbaran kini lebih tertutup kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal itu biasa terjadi dalam dunia Intel.
Bukan hanya di Indonesia, kata Irjen Pol Dedi, hal itu juga terjadi di negara-negara lain.
“Menyangkut persoalan intelijen itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup,” kata Irjen Pol Dedi pada hari Jumat 16 Desember 2022.
Lebih lanjut Irjen Pol Dedi tidak memberi tahu lebih rinci terkait jabatan intel di tubuh Polri karena menurutnya hal itu adalah rahasia dan tertutup.
Baca Juga: Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Janji Tidak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan
Adapun kebebasan pers di Jawa Tengah selama ada Umbaran Wibowo, kata Irjen Pol Dedi, tidak terlalu berpengaruh dan sudah berjalan dengan semestinya.
Artikel Terkait
Bertemu Dengan Legenda Sepak Bola di Qatar, Erick Thohir Siap Jadi Ketum PSSI?
Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Janji Tidak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan
Buntut Melecehkan Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Pelaku Persekusi Akan Dipolisikan
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Gunung Semeru Erupsi Pada 16 Desember 2022, Letusan Hingga 1000 M ke Utara