Bingkai Nasional - Berikut ini cara mengisi riwayat kerja PPPK guru 2022 yang benar.
Saat ini pemerintah telah membuka seleksi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk posisi guru.
Pendaftaran PPPK guru sudah dibuka sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022 sehingga masih ada kesempatan untuk yang ingin mendaftar.
Baca Juga: Siap-Siap! Minho SHINee Akan Segera Rilis Album Solo
Ada beberapa data yang wajib anda isi saat proses pendaftaran, termasuk mengisi daftar riwayat kerja.
Nah bagi yang masih kebingungan mengisi riwayat pekerjaan di portal SSCN, berikut ini caranya.
cara Mengisi Riwayat Kerja PPPK
Sebelum mengisi riwayat kerja PPPK, kita pahami terlebih dahulu terkait pengalaman kerja tersebut.
Data yang harus anda cantumkan adalah pengalaman kerja anda di sebuah instansi atau perusahaan, jabatannya, tanggal mulai bekerja dan tanggal keluar bekerja.
Jika anda pernah bekerja sebagai guru di beberapa sekolah karena mengharuskan mutasi, maka cantumkan setiap nama sekolah tersebut beserta tanggal mulai dan berakhirnya.
Setelah itu ikuti cara mengisi riwayat kerja PPPK berikut ini
- Login menggunakan akun SSCASN anda di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Setelah login buka menu "Riwayat" dan ada beberapa kolom yang harus anda isi.
- Sebelum mengisi riwayat kerja anda harus mengisi terlebih dahulu kolom di atasnya mulai dari deskripsi diri, riwayat pendidikan, baru mengisi riwayat pekerjaan.
- Setelah terisi, klik tombol biru "Tambahkan Pekerjaan"
- Jika anda pernah bekerja di instansi pemerintahan maka klik tulisan "Pilih Instansi" jika tidak pernah maka kosongkan saja.
- Jika anda bekerja di sebuah sekolah dalam naungan pemda, maka ubah nama instansi/perusahaan menjadi nama sekolah lalu isi kolom jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai, dan gaji pokok
- Selanjutnya anda akan diminta nomor SK, kapan tanggal SK tersebut keluar, dan siapa pejabat yang menanda tangan. Lalu klik tombol merah bertuliskan "Selesai"
- Jika riwayat pekerjaan anda tidak hanya satu maka anda bisa mengulangi cara yang sama dengan mengklik "Tambah Pekerjaan".
Itulah cara mengisi pengalaman kerja P3K di laman resmi SSCN.
Baca Juga: Cianjur Longsor! Akses Jalan Menuju Ciwidey Lumpuh
Setelah mengisi riwayat pekerjaan, anda juga harus mengisi beberapa data lainnya mulai dari pengalaman organisasi, pengalaman kursus, hingga pengalaman pengembangan profesi.***
(Fernanda Putra Perdana)
Artikel Terkait
Contoh Deskripsi Diri Untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022
Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022
Pelamar Prioritas 3 Tidak Mendapatkan Penempatan PPPK Guru 2022? Berikut Penyebab Dan Solusinya
Lowongan PPPK Non Guru Resmi Dibuka, Kali Ini Untuk Tenaga Kesehatan
Wow! Ternyata Segini Gaji PPPK Guru Dan Tunjangannya 2022. Simak Rinciannya