Kemenag Umumkan Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran 2025

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 12:17 WIB
Potret Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno. Kemenag Umumkan Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran 2025
Potret Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno. Kemenag Umumkan Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran 2025

BINGKAINASIONAL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.

Menurut Kemenag untuk penerima TPG ini sejumlah 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

Sementara itu, pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 828, 1 miliar untuk mendukung tunjangan guru selama dua bulan terakhir ini, sebelum lebaran.

Baca Juga: Sebelum Lebaran Tiba, Intip 5 Kegiatan Quality Time Saat Puasa Ramadhan

Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno mengungkapkan bahwa meningkatnya kualitas pendidikan merupakan salah satu Astra CIta Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Di lain sisi, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga ikut menanggapi terkait pentingnya kesejahteraan guru, apalagi yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen untuk mengabdi pada negara guna membentuk karakter siswa di sekolah.

Suyitno menjelaskan bahwa TPG ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap guru yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.

Baca Juga: Ikut Lepas Peserta Mudik Gratis Jelang Lebaran, Dasco: Ini Memang Kegiatan Rutin Tiap Tahunnya

"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," katanya, dilansir dari laman Kemenag pada Senin 17, Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPG ini akan disalurkan secara bertahap dan dilakukan setelah verifikasi berkas persyaratan dipenuhi penerima.

"Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum lebaran Idul Fitri 2025. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka," jelasnya.

Baca Juga: Puan Maharani Himbau untuk Kawal Terus Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada agar Tidak Berulang

Menurutnya, tunjangan tersebut akan disalurkan kepada guru dan pengawas PAI yang sudah memenuhi syarat.

Berikut syarat-syarat yang mesti dipenuhi penerima:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X