Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, Berikut Jadwal Terbarunya

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:55 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto
Potret Presiden Prabowo Subianto

BINGKAINASIONAL.COM - Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan baru untuk mempercepat pengangkatan Calon Anggota Sipil Negeri (CASN), di antaranya pengangkatan Calon PNS dan Calon PPPK.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi atas intruksi Prabowo.

Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan Calon PNS paling lambat Juni 2025, sedangkan Calon PPPK paling lambat Oktober 2025.

Baca Juga: DPR RI Pastikan RUU TNI Terkait Prajurit Masuk Kejagung Hanya Ditempatkan di Jampidmil

Ia menuturkan bahwa percepatan pengangkatan ini merupakan komitmen penuh pemerintah untuk memenuhi hak-hak calon abdi negara.

"Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arah sebagai berikut. Pertama pengangkatan Calon ASN dipercepat untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk Calon PPPK diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," kata Prasetyo Hadi.

Prasetyo berharap bahwa penyelesaian pengangkatan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian/Lembaga (KL) ataupun pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: Prada Akhiri Kontrak dengan Kim Soo Hyun, Buntut Isu Hangat Soal Mendiang Kim Sae Ron

Ia melanjutkan, Prabowo juga memberikan arahan terkait KL dan Pemda agar dapat memberikan petunjuk untuk analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Hal tersebut bertujuan agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, Prasetyo Hadi membeberkan arahan ketiga, Prabowo meminta KL ataupun Pemda agar selalu menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen menjelang pengangkatan CASN ini.

Baca Juga: Mensesneg Umumkan Pengangkatan Calon ASN Dipercepat

"Tetap tenang dan percaya pemerintah berkomitmen penuh memenuhi hak-hak saudara sekalian," pungkasnya.

Di sisi lain, Menteri PANRB, RIni Widyantini menjelaskan terkait kebijakan CASN ini diterapkan untuk mendorong pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X