BINGKAINASIONAL.COM - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD, Senin 17 Maret 2025.
Kedua Raperda yang diusulkan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tersebut adalah Reperda tentang Gedung dan Bangunan, dan Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Baca Juga: Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, Berikut Jadwal Terbarunya
Raperda pertama bertujuan mengatur pembangunan gedung da bangunan di daerah agar lebih tertib.
“Raperda ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam pembangunan serta memastikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Dadang Supriatna, Senin, 17 Maret 2025.
Dadang Supriatna menjelaskan hasil rapat bersama Gubernur Jawa Barat bahwa ke depannya pembangunan rumah-rumah di sekitar area sungai akan ditertibkan. Hal ini menurutnya, berkaitan dengan bencana banjir yang melanda daerah-daerah di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Mensesneg Umumkan Pengangkatan Calon ASN Dipercepat
“Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah pengaturan pembangunan rumah di sekitar sungai. Saya kemarin telah mengikuti rapat dengan Gubernur Jawa Barat. Ke depan, rumah-rumah tidak boleh lagi membelakangi sungai. Sebaliknya, rumah harus menghadap ke sungai. Dengan begitu, sempadan sungai bisa lebih tertata dengan baik dan tidak lagi menjadi penyebab utama banjir,” imbuhnya.
Sedangkan Raperda kedua bertujuan mengatur perubahan status dari BPR Kerta Raharja menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran 2025
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyangkut perubahan BPR ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat ekonomi di daerah.
Ia berharap dengan adanya Bank Perekonomian Rakyat ini dapat membantu pelaku UMkm mendapat akses modal yang lebih mudah dan luas.
“Keberadaan Bank Perekonomian Rakyat ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM bisa mendapatkan dukungan yang lebih optimal. Dengan akses keuangan yang lebih baik, mereka akan mampu mengembangkan usahanya lebih maksimal,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Puan Maharani Himbau untuk Kawal Terus Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada agar Tidak Berulang
Ikut Lepas Peserta Mudik Gratis Jelang Lebaran, Dasco: Ini Memang Kegiatan Rutin Tiap Tahunnya
Kemenag Umumkan Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran 2025
Mensesneg Umumkan Pengangkatan Calon ASN Dipercepat
Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, Berikut Jadwal Terbarunya