Masyarakat, Mahasiswa Hingga Dosen Mulai Bermunculan Tolak Pengesahan RUU TNI

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:59 WIB
Gelombang Penolakan Pengesahan RUU TNI (Kolase Foto: via @bem_si @uiiyogyakarta)
Gelombang Penolakan Pengesahan RUU TNI (Kolase Foto: via @bem_si @uiiyogyakarta)

BINGKAINASIONAL.COM - Gelombang perlawanan terhadap rencana pengesahan revisi UU TNI hari ini mulai bermunculan dari masyarakat, mahasiswa hingga dosen.

DPR dan Pemerintah sudah sepakat akan membawa hasil pembahasan revisi UU TNI untuk dibawakan ke rapat paripurna DPR agar disahkan menjadi UU pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025.

Sontak rencana tersebut menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat bermunculan menyatakan sikap menolak terhadap rencana pengesahan revisi UU TNI menjadi UU.

Baca Juga: Halau Para Pendemo, Puluhan Kendaraan Taktis TNI dan Polri Sudah Nangkring Sejak Pagi di DPR

Seperti elemen masyarakat sipil yang sejak hari kemarin sudah stand by dan menginap di Gedung DPR pada hari Rabu 19 Maret 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan dari unggahan akun Instagram @barengwarga yang mengunggah aktivitas bermalam di Depan Gedung DPR.

"Mulai malam ini sejumlah masyarakat sipil melakukan aksi pendudukan dengan membangun tenda untuk memblokir akses masuk gedung DPR-RI agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan," tulis akun @barengwarga.

Baca Juga: Revisi UU TNI Disahkan Hari Ini, Civitas Akademika UGM dan UII Serukan Penolakan!

"panggilan kepada warga sipil baik itu, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi," imbuhnya.

Selain itu, gelombang perlawanan juga muncul dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI.

Melalui unggahan di akun Instagram @bem_si, seruan aksi dilayangkan dengan tajuk 'Supremasi Sipil' pada hari Kamis 20 Maret 2025 di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Bukan Cuma Minyakita, Bareskrim Ungkap Kecurangan Takaran Pertalite dan Pertamax

"Miris melihat bagaimana perluasan fungsi TNI telah disahkan dari yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara kini merambah ke ranah sipil. Sejarah telah menunjukkan bahwa campur tangan militer dalam urusan sipil berisiko mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Jangan sampai kita mengulang kesalahan masa lalu. Demokrasi harus dijaga, bukan dikerdilkan," tulis unggahan BEM SI.

"Rapatkan barisan! Pukul mundur militer ke barak!" imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X