Satu di antara kebijakan yang telah diterapkan KDM dan memberikan dampak signifikan ialah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.
Menilik data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak mengalami peningkatan sebesar Rp 5,5 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp 19 miliar menjadi Rp 25 miliar.
Kenaikan angka tersebut berasal dari pembayaran pajak sejumlah 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari selepas diterapkannya kebijakan tersebut.
"Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp 2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp 250 ribu," tukasnya.***
Artikel Terkait
6 Cara Ampuh Atasi Mabuk Perjalanan Bagi Ibu Hamil saat Mudik Lebaran
Kawal Angkutan Lebaran 2025, Menhub Siap Laksanakan Perintah Presiden Prabowo Di SKP
Menhub Terus Pantau Kenaikan Pergerakan Pemudik Jelang Lebaran 2025
Target Tanam 23.000 Pohon Lagi di Bogor, Dedi Mulyadi: Leweungna Hejo, Rakyat Ngejo!
Sempat Jadi Primadona, Ini Beragam Wahana dan Harga Tiket Hisbisc Fantasy!