Demi Kesejahteraan Rakyat, Dedi Mulyadi Dorong Kepala Daerah di Jabar Lakukan Kebijakan Spontan

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 12:53 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

BINGKAINASIONAL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan kebijakan spontan demi kesejahteraan rakyat.

Mengingat, kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan olehnya terlahir dari spontanitas sehingga berdampak positif bagi masyarakat Jabar.

Diantara beberapa kebijakan yang telah diterapkan oleh gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu yakni pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bikin Tambah PEDE! 5 Referensi Outfit Pria untuk Lebaran Idul Fitri 2025

Selain itu ada juga pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sepanjang bantalan sungai.

Ia menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut muncul secara spontan dalam pikirannya dan langsung diterapkan.

"Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan," kata KDM saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.

Baca Juga: Buah Langka di Indonesia Ini Ternyata Punya 7 Khasiat Bagi Kesehatan

KDM menjelaskan, ide yang muncul secara spontan mestinya tidak ditunda-tunda, hal tersebut bertujuan agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pola pikir seperti ini sering diterapkan di negara-negara maju.

"Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju," katanya.

Baca Juga: Meski Harganya Murah, HP Redmi 13 Ini Bungkus Banyak Fitur Unggulan

Berdasarkan hal tersebut, KDM mendorong para kepala daerah di Jabar agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan demi kesejahteraan rakyat.

"Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X