Ini Alasan Polres Garut Belum Hadirkan Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien ke Hadapan Publik

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 15:40 WIB
Polres Garut Sudah Amankan Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien saat USG (humaspoldajabar)
Polres Garut Sudah Amankan Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien saat USG (humaspoldajabar)

BINGKAINASIONAL.COM - Dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan ke pasien saat USG berhasil diamankan kepolisian.

Pelaku pelecehan di sebuah klinik swasta tersebut kini sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut.

Kurang dari 24 jam, Polres Garut mengklaim sudah mengamankan dokter kandungan tersebut setelah viral di media sosial, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Naik Pitam, Minta Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Dicabut Izin dan Gelarnya

Polres Garut juga saat ini sedang mendalami kasus pelecehan seksual tersebut dengan mendalami keterangan beberapa saksi dan korban.

Kapolres Garut, AKBP Mohammad Fajar Gemilang menyebut bahwa proses ini diperlukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ia menuturkan saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Polres Garut.

Baca Juga: PP POGI Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut, Ternyata Sudah Sejak Lama!

Fajar menyebutkan bahwa pelaku berinisial MSF atau I nemun belum bisa dihadirkan ke publik karena alasan masih dalam pemeriksaan.

Namun Fajar menekankan bahwa pemeriksaan terhadap dokter kandungan ini harus melibatkan koordinasi antar lembaga sesuai dengan Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

Baca Juga: Aksi Bejat Dokter Kandungan Cabul di Garut Viral, Awalnya Korban Diiming-imingi Hal Ini

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut”, ucap Fajar.

Polres Garut juga saat ini sudah membuka posko aduan bagi pasien yang merasa pernah jadi korban dari dokter kandungan tersebut.

"Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut.” ungkapnya Fajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X