BINGKAINASIONAL.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan dokter spesialis kandungan yang diduga pelaku pelecehan seksual di salah satu klinik kesehatan di Garut telah ditangkap.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka pelecehan seksual dan mengungkap identitas dokter tersebut.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Hendra Hermawan mengungkapkan bahwa tersangka dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual berinisial MSF dan bertempat tinggal di Kecamatan Regol, Kota Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Usai Viral Kasus Dokter di Garut, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Pelecehan Seksual
"Pelaku sebagaimana disebutkan sebelumnya, ini berinisial MSF. Dengan alamat kecamatan Regol Kota Bandung itu sesuai dengan KTP," ungkap Hendra, dikutip 17 Maret 2025.
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan bahwa tersangka berusia 33 tahun dan berprofesi sebagai dokter kandungan di Klinik Karya Harsa Garut.
"Tersangka MSF usia 33 tahun adalah dokter kandungan pada klinik Kania Harsya yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Garut," lanjutnya.
Baca Juga: Oknum Dokter Kandungan di Garut Ternyata Lecehkan Pasien di Kamar Kos, Begini Modusnya
Menariknya, diketahui bahwa tersangka merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran dari Universitas yang sama dengan tersangka pelecehan di RSHS yang juga viral baru-baru ini.
Pihak Unpad menyatakan secara data identitas dokter yang merupakan tersangka kasus pelecehan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan bahwa hasil penelusuran identitas menunjukan bahwa tersangka merupakan alumni program spesialis di FK Unpad.
Baca Juga: Dokter Kandungan yang Viral Lecehkan Pasien di Garut Resmi Ditetapkan Tersangka
"Hasil penelusuran identitas menunjukan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad. Namun, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak (bisa) memastikan hal tersebut," ungkap Dandi.
Lebih lanjut Dandi mengatakan bahwa tersangka sudah diluar tanggung jawab Unpad karena telah lulus dan bekerja sebagai profesional.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Naik Pitam, Minta Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Dicabut Izin dan Gelarnya
Ini Alasan Polres Garut Belum Hadirkan Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien ke Hadapan Publik
Fakta Baru yang Lebih Mengejutkan: Dokter Kandungan di Garut Ternyata Lecehkan Lebih dari 100 Pasien
Gaza Berdarah, Macron Ancam Netanyahu: Gencatan Senjata atau Dunia Bergerak!
Fakta Mengejutkan! Ternyata Dokter Kandungan di Garut dan Dokter Pemerkosa di RSHS Diduga Punya Kesamaan Ini