BINGKAINASIONAL.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melakukan ibadah haji di Arab Saudi ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi.
Dua WNI tersebut adalah TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal dari kabupaten Bandung Barat.
Dua jemaah haji asal Tasikmalaya dan Bandung Barat itu diamankan kepolisian setempat saat berada di sebuah apartemen di Kawasan Syauqiah, Makkah pada 11 Mei 2025.
Baca Juga: Bahkan di Media Sosial Pelecehan Seksual Marak Terjadi, Warganet Dihebohkan dengan Grup FB Ini
Ternyata TK dan AAM ini diamankan karena diduga terlibat praktik haji ilegal. Keduanya sedang bersama dengan 23 jemaah calon haji yang berasal dari Malaysia namun menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusukan palsu.
“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Yusron menyatakan bahwa tindakan yang melanggar aturan saat beribadah haji bisa dikenai hukuman.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD di Depok Dihentikan Bertugas
“Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” imbuhnya.
Saat ini dua jemaah haji ilegal tersebut sedang diperiksa oleh Kepolisian Al Ka'Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Sedangkan 23 jemaah haji asal Malaysia kini sudah dideportasi untuk keluar dari Wilayah Makkah.
TK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang ia sebut sebagai koordinator jemaah dan AAM mengaku bahwa dirinya mengantar para jemaah untuk berbelanja.
Baca Juga: Kabid PTKP BADKO HMI Jawa Barat Kembali Soroti Institusi Kepolisian, Sebut Sedang Alami Disfungsi
Mengenai kartu Nusuk palsu, TK menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
TK dan AAM saat ini juga telah didampingi oleh Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) KJRI Jeddah untuk akses konsuler.
Artikel Terkait
BPOM Beberkan Alasan Uji Coba Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates Diizinkan di Indonesia
Tanggapi Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Ayah Gibran: Sudah Kebablasan, Kebangetan!
Tanggapi Maraknya Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Bantah Ada Pengiritan Dana
Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Oknum Guru SD di Depok Dihentikan Bertugas
Bahkan di Media Sosial Pelecehan Seksual Marak Terjadi, Warganet Dihebohkan dengan Grup FB Ini