Usai Dinyatakan Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka, Farhan Segera Tunjuk Plt Kadispora

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 18:43 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Instagram/hmfarhan)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Instagram/hmfarhan)

BINGKAI NASIONAL - Sebagian publik kini sedang dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramua yang menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Banung, Eddy Marwoto.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kadispora Kota Bandung.

"Akan di-handle oleh Sekretaris Dispora. Saya harap besok administrasinya sudah beres," ujar Farhan di Gor Lodaya Bandung, Minggu 15 Juni 2025.

Baca Juga: Momen Haru Jelang Pernikahan Al Ghazali, Tissa Biani Tetap Hadir Meski Sibuk Syuting

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi terhaap dana hibah Pramuka itu Farhan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Soal korupsi kita serahkan 100 persen kepada Kejaksaan Tinggi," ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka tersebut diketahui dilakukan pada tahun 2017, 2018 dan 2020.

Sekda Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar menyampaikan komitmen Pemkot Bandung untuk mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung kami betul-betul menjaga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur," kata Zulkarnain, dikutip dari laman jabarprov.

Baca Juga: UIN Bandung Tunjukan Komitmen Pendidikan Inklusif dengan Fasilitasi Peserta Berkebutuhan Khusus pada SSE UM PTKIN 2025

Lebih lanjut, Zulkarnain menyebut kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semuanya terutama kepada ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

Ia berharap agar ASN di lingkungan Pemkot Banung bekerja penuh akuntabilitas dan tanggungjawab atas amanah yang sudah diemban.

"Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X