Kang DS Beri Masukkan ke KDM: Program Maghrib Mengaji Jadi Alternatif Selain Barak Militer

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 22:16 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna beberkan program Maghrib Mengaji di Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna beberkan program Maghrib Mengaji di Kabupaten Bandung

BINGKAI NASIONAL - Bupati Bandung, Dadang supriatna sampaikan sambutannya di pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Pembukaan tersebut berlangsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung pada Minggu 15 Juni 2025 malam WIB.

Dalam sambutannya, Dadang Supriatna membeberkan langkah Pemkab Bandung untuk mengimplementasikan nilai-nilai MTQH.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah MTQH ke-39, Kang DS Berharap Bisa Mendongkrak Ekonomi Pelaku UMKM

"Dan yang paling penting perlu saya sampaikan pak gubernur, kami sudah melakukan langkah-langkah atau upaya untuk mengimplementasikan MTQH," ujar Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna menyebut ada tiga langkah strategis yang sudah dilaksanakan oleh Kabupaten Bandung melalui muatan lokal.

"Tentunya Kabupaten Bandung ada tiga muatan lokal yang sudah kita lakukan," ungkapnya.

Ketiga muatan lokal di Kabupaten Bandung tersebut berdasarkan penuturan Bupati Bandung terdiri dari: Pertama, mewajibkan anak SD dan SMP untuk mempelajari pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan 13 Cabang Lomba MTQH ke-39 Tingkat Jawa Barat

Kedua, mewajibkan pendidikan berbahasa Sunda. Ketiga, mewajibkan anak mengaji dan menghafal al-Quran ba'da maghrib.

Dengan adanya kegiatan mengaji ini, menurut Dadang Supriatna setiap guru ngaji itu didatangkan ke sekolah.

"Tentunya guru ngaji sudah diberi insentif setiap bulannya sebanyak Rp109 miliar per tahun," tuturnya.

Lebih lanjut, Kang DS (Sapaan akrab Dadang Supriatna) memberikan masukkan agar langkah tersebut bisa dilanjutkan menjadi kebijakan di Provinsi Jawa Barat.

Bahkan Kang DS juga menjelaskan bahwa langkah tersebut bisa jadi alternatif mendidik anak selain mengirim anak bermasalah ke barak militer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X