Viral Istri Menteri UMKM Minta Fasilitas untuk Tour Eropa, Netizen Langsung Lontarkan Komentar Pedas

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 13:29 WIB
Potret Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Kiri) dan Istrinya, Tina Astari (Kanan) (Instagram/maman.abdurrahman.st)
Potret Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Kiri) dan Istrinya, Tina Astari (Kanan) (Instagram/maman.abdurrahman.st)

BINGKAINASIONAL.COM - Tina Astari, istri dari Menteri Usaha Kecil Menengah/UMKM, Maman Abdurrahman tengah menjadi sorotan di media sosial.

Pasalnya, beredar surat yang viral dari Kementerian UMKM berisikan permintaan fasilitas untuk agenda kunjungan luar negeri yang bertajuk misi budaya.

Diketahui dalam surat tersebut bahwa Tina Astari atau Agustin Hastarini yakni istri dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara di Eropa.

Baca Juga: Update Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Ungkap Kapal Sempat Alami Distress di Selat Bali

Dalam keterangan surat tersebut, Tina mengikuti kegiatan misi budaya dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang langsung ditandatangani secara elektronik oleh sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim terlihat kegiatan itu berlangsung selama 14 Hari dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Terlihat Negara yang akan dikunjungi dalam kegiatan tersebut meliputi Turki Istanbul, Bulgaria sofia, Belanda Amsterdam, Belgia brusself, Prancis Paris, Swiss Luciana, dan Italia Milan.

Dalam surat tersebut Kementerian UMKM meminta agar pihak-pihak dari kedutaan besar dan Konsulat Jenderal RI khususnya di KBRI Sofia, Brussel, Paris, Roma, dan KJR Istanbul untuk memberikan dukungan serta pendampingan dalam perjalanan Tina Astari.

Baca Juga: Korpres Forhati Kabupaten Bandung Ingatkan Pentingnya Organisasi untuk Membentuk Perempuan yang Berdaya

Surat itu mendapatkan perhatian karena diketahui bahwa Tina Astari istri menteri UMKM bukanlah pejabat.

Tembusan surat yang dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri menjadi sorotan utama publik.

Hal ini memunculkan pertanyaan pelik tentang dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda perjalanan ke luar negeri bagi keluarga pejabat.

Sejumlah netizen mempertanyakan dalam komentar terkait pendampingan terhadap istri menteri UMKM tersebut.

Baca Juga: Hadiri Sosialisasi Bersama Forhati Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad Tekankan Pentingnya Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X