Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:14 WIB
Ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri). (Instagram/syrfxvii)
Ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri). (Instagram/syrfxvii)

BINGKAI NASIONAL - Ajudan Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah diperiksa Polda Metro Jaya.

Syarif diperiksa kepolisian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dlayangkan oleh Jokowi.

Ajudan Jokowi tersebut diperiksa pada hari Kamis, 3 Juli 2025 kemarin sebagaimana dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Ini Profil Singkat Istri Menteri UMKM yang Viral Diduga Minta Fasilitas untuk Kunjungan ke Eropa

"Benar (pemeriksaan ajudan Jokowi)," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.

Lebih lanjut Ade Ary menerangkan jika pemeriksaan terhadap ajudan Jokowi tersebut diperlukan untuk mendalami keterangan tambahan dalam proses penyelidikan perkara.

"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ujarnya.

Kompol Syarif menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca Juga: Menag RI Pastikan Rencana Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Didukung Penuh oleh Pangeran MBS

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Syarif dalam pesan singkat, Kamis 3 Juli 2025.

Meski demikian, Kompol Syarif enggan merinci terkait isi pemeriksaan yang dilakukan.

Dirinya menjelaskan bahwa proses pemberian keterangan kepada Polda Metro Jaya telah selesai dilakukan.

Sebelumnya diketahui bahwa Jokowi secara resmi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terkait Tuntutan 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Langsung Beri Imbauan ke Kader PDI Perjuangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X