Penuhi Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 12:29 WIB
Potret Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Tim Kuasa Hukum
Potret Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Tim Kuasa Hukum

BINGKAI NASIONAL - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim penuhi panggilan kedua dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bersama dengan tim kuasa hukumnya, Nadiem tiba di Kantor Kejagung pada Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Nadiem diperiksa oleh Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Ribuan Pekerja Pariwisata Ancam Kepung Gedung Sate

Untuk agenda hari ini, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait barang bukti yang disita Kejagung dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Nadiem pernah diperiksa selama 12 jam di Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.

Sementara itu, kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendukristek) RI periode 2019-2022.

Saat itu diduga ada kesepakatan jahat agar penggunaan laptop di sektor pendidikan menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome.

Baca Juga: Soal Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Politisi PDIP Minta Jangan Dikaitkan dengan Hari Ulang Tahun Prabowo

Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pasalnya, ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia)” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada media pada 26 Mei 2025 lalu.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X