Terdapat 60 Lebih PTKN yang Belum Informatif, Kemenag Minta Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Dunia Pendidikan

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 10:13 WIB
Terdapat 60 Lebih PTKN yang Belum Informatif, Kemenag Minta Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Dunia Pendidikan
Terdapat 60 Lebih PTKN yang Belum Informatif, Kemenag Minta Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Dunia Pendidikan

BINGKAINASIONAL.COM - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Akhmad Fauzin mengajak seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) tingkatkan keterbukaan publik di dunia pendidikan.

Akhmad Fauzin meminta PTKN di Indonesia berpedoman kepada regulasi terkait pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di kantor pusat Kemenag, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga: Deretan Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan: Alami, Murah, dan Penuh Khasiat

Ia mengajak seluruh Satuan Kerja yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk mentaati Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) yang ada di bawah Kementerian Agama untuk menaati peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), salah satunya mengikuti sistem penilaian keterbukaan informasi publik,” katanya, dilansir dari laman Kemenag.

Pendampingan tersebut dilakukan dengan tujuan mendorong keterbukaan informasi publik di lingkup pendidikan untuk seluruh PTKN.

Baca Juga: BIB Kemenag 2025 Sudah Tahap Skoring Akhir, Begini Kata Ruchman Basori

Fauzin menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 60 PTKN di Indonesia yang belum informatif.

Ia pun mendorong sejumlah kampus tersebut untuk mengikuti jejak kampus yang sudah memenuhi kriteria.

“Sekitar 60 lebih perguruan tinggi keagamaan kita statusnya tidak informatif, oleh karena itu, mereka harus mencontoh kepada 5 perguruan tinggi yang sudah berkategori informatif”, ucapnya.

Baca Juga: Ramuan Daun Gandarusa, Solusi Alami untuk Redakan Stres dan Cegah Depresi

Kepala Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Syafruddin Baderung mengatakan bahwa pendampingan itu merupakan bagian dari solusi untuk masalah tersebut.

Ia juga meminta PTKN selalu berkomunikasi dengan Komisi Informasi (KI) terkait keterbukaan informasi publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X