– Kartu Keluarga (KK)
– Slip penghasilan orang tua atau surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan
– Foto rumah
– Surat keterangan tidak mampu/KKS/PKH (jika ada)
– STNK kendaraan (motor/mobil) jika memiliki.
Langkah tersebut merupakan bagian penting dalam proses validasi data ekonomi sebagai dasar penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Untuk mengetahui panduan daftar ulang penerimaan mahasiswa baru UM-PTKIN 2025 dapat diunduh pada https://uinsgd.ac.id/wp-content/uploads/2025/07/Panduan-Daftar-Ulang-PMB-UM-PTKIN.pdf.***
Artikel Terkait
Bongkar Habis Spesifikasi Aion UT, Pesaing Berat Mobil Listrik Wuling
Sepak Terjang Patricio Martin Matricardi, Pemain Anyar Persib Bandung Kenyang Pengalaman
Kabar Gembira! Bantuan Dana Pendidikan untuk BOP RA dan BOS Madrasah Segera Cair Rp1,79 Triliun
Ramuan Daun Gandarusa, Solusi Alami untuk Redakan Stres dan Cegah Depresi
BIB Kemenag 2025 Sudah Tahap Skoring Akhir, Begini Kata Ruchman Basori