- Berasal dari daerah konflik
- Dari keluarga terpidana
- Tinggal bersama lebih dari tiga saudara kandung
- Siswa putus sekolah (drop out) yang ingin kembali belajar
- Siswa di Lembaga Pemasyarakatan
Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online
- Kunjungi situs resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan data yang diminta pada kolom pencarian penerima PIP
- Sistem akan menampilkan status penerima, besaran bantuan, dan jadwal pencairan dana.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Memburuk, Raja Charles III Dirumorkan Akan Segera Menurunkan Takhtanya
Besaran Dana PIP Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jenjang SD/sederajat:
Rp225.000/tahun (untuk siswa baru/kelas akhir)
Rp450.000/tahun (untuk kelas 1-5)
Jenjang SMP/sederajat:
Rp375.000/tahun (untuk siswa baru/kelas akhir)
Rp750.000/tahun (untuk kelas 1-2)
Jenjang SMA/sederajat:
Rp900.000/tahun (untuk siswa baru/kelas akhir)
Rp1.800.000/tahun (untuk kelas 1-2).***
Artikel Terkait
UIN Jakarta Pastikan 111 Mahasiswa Jalur UM-PTKIN 2025 Bakal Terima Beasiswa KIP-K
Tes CBT Ujian Mandiri 2025 UIN Bandung Dilaksanakan Online, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya
Peserta Ujian Mandiri Jalur CBT Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian, Simak Langkah-Langkahnya
Kabar Gembira! Pemprov Jabar Bakal Beri Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Program Beasiswa KIP Kuliah Sudah Dibuka, Kesempatan Emas Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Tapi Berprestasi