BINGKAINASIONAL.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiralodra, Indramayu, Jawa Barat.
HMI Cabang Indramayu mendapatkan temuan bahwa telah terjadi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiralodra terhadap mahasiswanya.
"Lembaga Pendidikan yang seharusnya bersih dari segala praktik praktik tercela terlebih lagi masalah korupsi justru ini secara sistematis melakukan korupsi secara berjamaah yang melibatkan petinggi fakultas dan tata usaha fakultas," kata HMI Cabang Indramayu dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Lakukan Gebrakan Baru, Kini akan Ada Sekolah Pengembangan Bakat di Jawa Barat
Mereka menjelaskan bahwa seharusnya segala bentuk pembayaran dari mahasiswa itu dilakukan satu pintu ke bagian keuangan kampus di rektorat.
Namun, menurut HMI Cabang Indramayu bahwa masih ada pihak fakultas yang meminta pembayaran kepada mahasiswa dengan rincian dan nominal yang dinilainya tidak pantas.
"tuduhan ini bukan tanpa dasar dari awal kita diberikan pemahaman jika segala pembayaran dilakukan satu pintu di bagian keuangan kampus namun masih ada saja pihak fakultas yang memungut/meminta pembayaran pada mahasiswa nya dengan rincian dan nominal yang tidak sepantasnya," tulisnya.
Baca Juga: Haji Umuh Muchtar Kembali akan Berikan Bonus Jika Skuad Persib Berhasil Lakukan Ini
Berdasarkan temuan HMI Cabang Indramayu peristiwa ini terjadi pada wisuda gelombang 2 tahun 2023 di Universitas Wiralodra, Pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik melakukan MARK UP secara membabi buta dengan nominal yang tidak sedikit dan semuanya dibebankan kepada Mahasiswa.
"Dari mulai sumbangan alumni univ, sumbangan alumni fakultas, pelepasan fakultas, pelepasan sarjana dan masih banyak yang lainnya," tulis HMI Cabang Indramayu.
Kemudian, menurut HMI Cabang Indramayu bahwa pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiralodra melakukan penggelapan aset kampus berupa satu unit mobil inventarisir yang diduga dijual oleh Pihak Fakultas.
Baca Juga: Prediksi Skor Persib Bandung vs Barito Putera, Kesempatan Pangeran Biru untuk Kembali Berpesta
"Terhitung sudah satu tahun lebih mobil tersebut tidak lagi terlihat di Kampus dan tidak adanya transparansi terkait penggunaan uang hasil dari penjualan tersebut digunakan peruntukannya/pemanfaatannya untuk apa," tulisnya.
"Namun Kami menyayangkan sikap dari Rektor Universitas Wiralodra yang seolah olah diam tidak tegas terhadap perbuatan zalim yang dilakukan oleh pihak Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiralodra, padahal Rektor pernah melakukan penelusuran terkait masalah ini akan tetapi hanya memberikan sanksi berupa Mutasi seluruh Pegawai Tata Usaha. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiralodra tidak berupaya mengembalikan apa yang sudah seharusnya diberikan kepada mahasiswa nya" lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Indramayu menuntut pihak terkait, berikut ini poin-poin tuntutannya: