BINGKAINASIONAL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan agar Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat untuk melanjutkan program pendidikan anak bermasalah ke barak TNI.
Meski ditengah kritik dan sorotan, Dedi Mulyadi tetap kukuh dengan gebrakan barunya mengirim anak bermasalah untuk dibina di barak TNI.
Baru-baru ini, Dedi Mulyadi mengutarakan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait program pendidikan anak bermasalah di barak TNI.
Baca Juga: Warganet Salfok Sama Isi Souvenir Pernikahan Luna Maya dan Maxime, Harganya Bikin Melongo
Ia menyebut akan ada konsekuensi bagi bupati dan wali kota di Jawa Barat yang tidak mengikuti SE tersebut.
Hal demikian disampaikan Dedi Mulyadi setelah bertemu dengan Menteri HAM, Natalius Pigai di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Kamis 8 Mei 2025.
“Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke bupati, wali kota di seluruh Jawa Barat. Surat edaran gubernur sudah ada,” ujar Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Heboh! Gisella Anastasia Gandeng Sosok Pria Ini ke Nikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan jika dirinya sebagai gubernur memiliki piranti untuk mengontrol anggaran kepada kabupaten dan kota. Hal demikian menurutnya jadi salah satu upaya agar bupati dan wali kota menuruti SE yang sudah diterbitkan.
Kendati demikian, Kang Dedi tidak merincikan sanksi apa yang akan diberikan jika ada bupati dan wali kota yang tidak mematuhi SE terkait pendidikan anak bermasak ke barak TNI tersebut.
“Konsekuensinya gubernur punya piranti-piranti. Kita punya akses anggaran terhadap kabupaten kota yang kita miliki,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya melakukan hal tersebut bukan untuk mengancam kepala daerah.
Hal demikian menurutnya sebagai upaya tanggungjawab bersama untuk menurunkan angka kekerasan sosial dan kenakalan remaja yang kian marak di Jawa Barat.
Artikel Terkait
Komnas HAM Kritik Pendidikan Anak Bermasalah di Barak TNI, Menteri HAM Justru Bela Dedi Mulyadi
Kemenag Berikan KMA untuk 12 PTKIS Terkait Pendirian dan Perubahan Bentuk, Tekankan Pentingnya Kontribusi Kepada Masyarakat
Siap-Siap! Tunjangan Insentif Guru Non-ASN untuk RA dan Madrasah Cair pada Juni 2025, Simak Kriterianya
Kemenag akan Lakukan Penguatan PTKI Swasta, Jumlahnya Mencapai 857 Kampus di Indonesia
Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, LAM-PT Diminta Bersinergi dengan Kemendikti-Saintek dan Pemda