politik-hukum

Tak Sempat Menjenguk, Cak Imin Sampaikan Doa untuk Tom Lembong Berkenaan Kasus Hukum yang Menjeratnya

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:56 WIB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

BINGKAINASIONAL.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia, Abdul Muhimin Iskandar atau Cak Imin memberikan doa kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Seperti diketahui sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,6 tahun penjara atas dugaan kasus korupsi impor gula di era Presiden Jokowi.

Ketua Umum PKB itu pun diketahui pernah menjalin kedekatan dengan Tom Lembong.

Baca Juga: Kemlu Tanggapi Permintaan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

Tom Lembong sendiri merupakan Co-Captain Timnas pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, pada pemilihan presiden pada tahun 2024 lalu.

Cak Imin mengaku tidak sempat menengok Tom Lembong yang sedang berkasus mengenai korupsi dan mendoakan kepada Tom Lembong mengenai keadilan yang ada dibanding untuk sahabatnya tersebut.

"Saya berdoa saya sudah sempat nengok juga atau melembung saya juga berharap bahwa sahabat saya keadilan yang akan ditunjukkan dibanding"ujar Cak Imin.

Baca Juga: Singgung Demo 'Indonesia Gelap' Hingga 'Kabur Aja Dulu', Prabowo Sebut Ada Peran dari Koruptor

Cak imin mengaku bahwa komunikasi antara ia dan juga Tom Lembong terus berjalan dengan harapan bahwa vonis 4,5 tahun penjara, yang ditetapkan untuk Tom Lembong dapat dihapuskan di tingkat banding.

"Mudah-mudahan bisa dihapus dibanding menggabungkan kita doakan ya bersama" ujarnhy Cak Imin.

Hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menyebut bahwa Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Prabowo Berkelakar di Peluncuran Kopdes Merah Putih, Sebut Akan Reshuffle Zulkifli Hasan Seandainya Tidak Sanggup

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Tri kasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan" kata majelis ketua kim Arsan patrika .***

Tags

Terkini