Bingkai Nasional - Terdakwa penembakan massal yang menewaskan 10 orang di sebuah supermarket di kota Buffalo, New York, pada 14 Mei 2022 merasa tidak bersalah.
Namun jaksa telah menuntut remaja berumur 18 tahun itu dengan dakwaan terorisme domestik dan kejahatan kebencian dengan hukuman paling berat adalah penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
"Ada banyak bukti kesalahan terdakwa, salah satunya adalah terdakwa ditangkap di TKP dengan senjata di tangannya," ungkap Asisten Jaksa, John Fereleto, seperti dikutip dari Aljazeera.
Payton Gendron, sang terdakwa, melakukan penembakan massal dengan senapan semi otomatis setelah berkendara selama 3 jam dari rumahnya di Binghamton, New York.
Diketahui jika korban dari Gendron tersebut berusia antara 32 hingga 86 tahun, dan semuanya adalah orang berkulit hitam.
Payton juga melakukan siarang langsung di sosial media nya saat melakukan aksinya tersebut, dan mengaku jika dia mendapat inspirasi dari pembunuhan massal yang terjadi sebelumnya.
Amerika Serikat sedang dirundung masalah penembakan massal yang terjadi berturut-turut selama beberapa pekan terakhir.
Terbaru adalah penembakan massal yang terjadi di sebuah rumah sakit di Oklahoma.
Baca Juga: Lagi, Penembakan Massal Di Amerika Serikat, Kali Ini Terjadi Di Oklahoma
Hal ini membuat pemerintah Amerika Serikat dituntut untuk segera merevisi Undang-Undang Senjata yang berlaku di negeri Paman Sam tersebut.
***
Artikel Terkait
Israel Kembali Serang Warga Palestina Saat Mengikuti Prosesi Pemakaman Pemuda Palestina
Ada 212 Kasus Penembakan Massal Oleh Warga Sipil Di AS Pada 5 Tahun Terakhir, Berikut Di antaranya
Unggahan Terbaru Kekasih Eril, Nabila Ishma: Aku Tahu Kamu Kuat
Lagi, Penembakan Massal Di Amerika Serikat, Kali Ini Terjadi Di Oklahoma
Banyak ASN Yang Korupsi, Mendagri: Penuhi Kesejahteraannya