Peringati May Day 2025, Dedi Mulyadi Beri Pesan Ini Agar Buruh di Sektor Informal Lebih Sejahtera

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 19:43 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Beri Pesan di Peringatan May Day 2025 (jabarprov)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Beri Pesan di Peringatan May Day 2025 (jabarprov)

BINGKAINASIONAL.COM - Setiap tanggal 1 Mei 2025 selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau biasa disebut juga May Day.

Segelintir pejabar publik hari ini ikut merayakan dan memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Termasuk dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang turut memperingati momen May Day 2025 pada hari ini, Kamis 1 Mei 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Laporan Peningkatan Produksi Beras, Tren Positif Ketahanan Pangan Nasional?

Dedi Mulyadi melalui unggahan media sosialnya menyampaikan selamat memperingati May Day 2025.

"Buat para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia, hari ini kita sama-sama merayakan peringatan Hari Buruh 2025," ujar Dedi sebagaimana dilansir dari Instagram @dedimulyadi71 yang diposting pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu pun menyoroti para pekerja atau buruh di sektor formal maupun sektor informal.

Baca Juga: Bertemu Presiden Prabowo, Sejumlah Pengusaha Korea Selatan Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

Terkhusus sektor informal, Dedi menyebut warga yang bekerja sebagai buruh itu ada yang menjadi asisten rumah tangga (ART) hingga petani.

"Tentunya, buruh bukan hanya orang yang bekerja di sektor industri formal, tetapi juga ada informal seperti ART, petani, tukang tembok," sebutnya.

Menurut Dedi Mulyadi, setiap yang bekerja dan diberi upah dari majikannya adalah buruh. Namun ada beberapa perbedaan dimana pekerja ada yang mendapat asuransi kesehatan dan ada juga yang tidak.

Baca Juga: Badai Ekonomi Menggulung AS, China Batalkan Pengiriman Daging Babi Hingga 12 Ribu Metrik Ton

"Semua orang yang bekerja, memiliki majikan, itu namanya buruh, bisa hidup makmur, sejahtera hidupnya," tegas Dedi.

"Di antara rangkaian itu ada yang dibayar bulanan, mendapat asuransi hari tua, asuransi kesehatan, atau jamsostek, ada juga yang bayarnya harian, mingguan, dan tidak mendapat perlindungan," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X