BINGKAINASIONAL.COM - Kabar baik baru saja tiba, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu akan segera diluncurkan pemerintah pada periode Juni-Juli 2025.
Adapun penerima BSU tersebut akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi.
Bukan tanpa alasan, BSU ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya pekerja dan guru honorer yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa BSU 2025 ini akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Tecno Pova 7 5G Segera Rilis, Bawa Sejumlah FItur Menarik dengan Harga Murah
Acuan gaji atau di bawah UMP kabupaten/kota itu merupakan syarat bagi penerima BSU nantinya.
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, bahwa BSU sebesar Rp 600 ribu tersebut akan dibayarkan dua bulan sekaligus yakni Juni dan Juli 2025 di bulan Juni 2025.
BSU juga akan disalurkan kepada sekitar 565.000 guru honorer, di antaranya 288.000 guru di bawah naungan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Patrick Kluivert Soroti Gaya Permainan Cina, Minta Skuad Timnas Indonesia Tak Remehkan Lawan
"Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni," tutur Sri Mulyani.***