Kisah Mengerikan Seorang Istri: Selamat Dari Percobaan Pembunuhan, Menuntut Keadilan di Tengah Kontroversi Hukum

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 17:58 WIB
Meri, Seorang Istri Pernah coba dibunuh oleh suaminya sendiri namun hidup kembali (Pixabay/ValynPi14)
Meri, Seorang Istri Pernah coba dibunuh oleh suaminya sendiri namun hidup kembali (Pixabay/ValynPi14)

Bingkai Nasional - Sebuah kisah mengerikan mengenai seorang istri, Mbak Meri, mencuat ke permukaan melalui unggahan Instagram Uya Kuya (@king_uyakuya).

Kejadian tragis ini terjadi pada bulan Agustus tahun lalu di jalan tol, di mana Mbak Meri menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Uya Kuya, Mbak Meri diserang dengan kejam, ditusuk sebanyak empat kali di dada, perut, dan tangan saat sedang menyetir di jalan tol.

Baca Juga: Anak AG Jadi Korban KDRT dan Pelecehan, Ini Kata Polda Kalbar

Kejadian ini menjadi semakin mencekam karena dua temannya juga ditemukan dalam bagasi mobil, terbungkus dalam karung.

Sebuah percobaan pembunuhan yang nyaris berhasil membawa Mbak Meri ke ambang kematian.

Bukan hanya kebrutalan dalam tindakan tersebut yang mencengangkan, tetapi perjalanan mengerikan ini juga melibatkan perjalanan dari tol Jakarta-Cikampek hingga ke Madiun.

Mbak Meri, meskipun dalam kondisi kritis, berhasil bertahan hidup. Sebuah keajaiban hidup yang menyertainya.

Setelah mengalami kisah traumatis ini, Mbak Meri tidak tinggal diam.

Ia melaporkan kejadian ini ke kepolisian Polda Metro Jaya, berharap agar pelakunya ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, sayangnya, laporan Mbak Meri ditolak dengan alasan harus melalui proses visum terlebih dahulu.

Kontroversi muncul ketika Mbak Meri menghadapi kesulitan mendapatkan dukungan hukum.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Ditangguhkan, Polisi: Penanganan Kasus Harus Adil

Kepolisian menolak laporannya tanpa visum, sementara kasus serangan terhadap dirinya sudah jelas melibatkan tindak pidana percobaan pembunuhan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai respons hukum terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X