Selain itu, PPPK akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan.
Dengan adanya persiapan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang signifikan ini, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui penambahan pegawai yang berkualitas dan profesional di berbagai instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Semoga proses seleksi dan penempatan berjalan lancar serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.***
Artikel Terkait
Cara Download Sertifikat SKD CAT BKN untuk CPNS dan PPPK
Tes Kejiwaan PPPK Guru: Persiapkan Diri dengan Contoh Soal Ini
Peluang Baru Bagi Honorer Yang Tak Lulus PPPK 2023, Siapkan Diri Untuk Ikuti Seleksi 2024!
Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2024: Mengapa Ini Penting?
Jadwal Pemberian Gaji Baru PNS dan PPPK: Perubahan Besaran Gaji Mulai Januari 2024