Keji! 7 Fakta Mengerikan Kasus Perampokan Grab Car Di Tol Jagorawi Hingga Tewas

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 12:40 WIB
Sopir taksi online Grab Car alami perampokan dan pembunuhan di tol Jagorawi (Koloase Okenarasi )
Sopir taksi online Grab Car alami perampokan dan pembunuhan di tol Jagorawi (Koloase Okenarasi )

Bingkai Nasional - Sopir taksi online Grab Car Anton Supriadi (38) tewas dirampok di tol Jagorawi.

Korban tewas setelah ditikam oleh perampok yang pura-pura memesan taksi online. 

Pelaku perampokan ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Para pelaku ditangkap saat mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1120-UYW milik korban perampokan sopir taksi online Grab Car, tiba-tiba mogok di kilometer 37400 tol Jagorawi arah Bogor.

Pelaku Muhammad Fajar Sidikina (20) ditangkap anggota Patroli Jalan (PJR) Induk Jagorawi sekitar pukul 03.30 WIB pada Senin (4/3/2023).

Dua pelaku lainnya berhasil kabur namun berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor di Cilincing, Jakarta Utara.

Berikut fakta perampokan sadis yang menewaskan seorang sopir taksi online, Selasa (4/4/2021).

Baca Juga: Keji Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang Di Banjarnegara, Polisi Temukan 10 Mayat di Perkebunan Milik Pelaku

1. Asal usul perampokan menjadi jelas

Cainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan menjelaskan awal mula terjadinya perampokan Tol Jagorawi terungkap.

Awalnya anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi, Aiptu Jaenur dan Brigade Pusat Edi melakukan patroli.

Lalu Jaenur dan Ed melihat sebuah Daihatsu Ayla terparkir di pinggir jalan dengan kap terbuka dan lampu hazard menyala. Saat pengemudi dan penumpang keluar.

"Kemudian brigadir menanyakan kepada Ed kendala yang ada di depan kendaraan tersebut," kata Budi, Senin (3/4).

Anggota PJR kemudian menghampiri untuk membantu kendaraan yang mogok tersebut.

Polisi bertanya apa yang terjadi yang membuat mereka berhenti.

“Anggota bantu, ditanya ada masalah pak? Katanya, “Ya pak, kopling saya tidak mau masuk,” tambah Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X