Bingkai Nasional - Polisi telah menemukan adanya jenazah 10 korban pembunuhan dukun penghasil uang Slamet Tohar di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Satu dari sepuluh korban pembunuhan dukun penghasil uang Slamet Tohar (ST) di Banjarnegara, Jawa Tengah merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat yang berinisial PO.
Setelah jasad PO sudah ditemukan, korban lain juga akhirnya ditemukan.
Jenazah korban ditemukan di sekitar area taman pelaku.
Di lokasi pengamatan, beberapa jenazah dikuburkan dalam satu lubang yang sama.
Hingga Senin (4 Maret 2023) pukul 15.00 WIB baru ditemukan 10 korban.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Bekasi. Korban Izin Pergi Mengaji, Pelaku Diduga Bunuh Diri
Para korban mungkin dikubur dalam waktu yang sudah sangat lama.
Hal ini terlihat dari kondisi para bodi tubuh korban, yang hanya tersisa tulang-tulangnya saja.
Polisi terus menggali jumlah korban ST.
“Hari ini kami menggali lagi di tempat yang sama seperti hari kemarin. Di tanah milik dari si pelaku ST,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama.
Terkait mengenai dengan jumlah korban, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk lebih lanjut, ditakutkan masih ada korban yang masih belum ditemukan jasadnya.
"Jumlah pastinya belum bisa untuk kami pastikan, karena saat ini kami masih untuk melakukan penyelidikan yang lebih dalam lagi. Namun, kasus ini akan terus kami kembangkan sampai benar-benar selesai," ujarnya.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, si pelaku yang berinisial ST membunuh PO dengan cara diracuni dan dikubur di jalan setapak menuju ke hutan.
Artikel Terkait
Kronologi Pembunuhan Guru SD di Sadang Serang Bandung
Terjadi Lagi Pembunuhan Anak oleh Orang Tua, Pelaku: Saya Ingin Menyelamatkan Anak-Anak Saya
Artis dan Seniman Bersatu Menuntut Israel Bertanggung Jawab Terhadap Pembunuhan Shireen Abu Akleh
Siswi SMK Sangihe Coba Bunuh Diri Karena Pacar Tidak Balas Pesan WA 2 Hari
Mengejutkan! Motif Dari Briptu RF Bunuh Diri di dalam Mobil Kini Terungkap
Terkini! Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati, Apa yang Memberatkan Hukuman